a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Gegara Covid-19, Investasi Minerba Ambles, Baru Capai 37%

Jakarta, CNBC Indonesia - Investasi di sektor mineral dan batu bara ikut terdampak cukup besar akibat adanya pandemi Covid-19. Dari target investasi berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Pertambangan 2020 ini sebesar US$ 7,75 miliar, namun realisasi hingga Oktober baru mencapai US$ 2,89 miliar.

Ini artinya, realisasi investasi sektor pertambangan minerba hingga Oktober 2020 baru mencapai 37,3% dari target tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif dalam sebuah diskusi bertema 'Prospek Sektor Tambang di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global' secara virtual, Selasa (10/11/2020).



Dia mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi sebab utama anjloknya investasi sektor minerba pada tahun ini.

"Pengaruh besar karena beberapa projek terhenti akibat Covid-19," tagasnya.

Seperti diketahui, salah satu proyek sektor minerba yang tertunda yakni proyek smelter baru PT Freeport Indonesia yang akan dibangun di Gresik, Jawa Timur.

Hingga Juli 2020, pencapaian proyeknya baru mencapai 5,86% akibat adanya pandemi Covid-19 di mana pada awal pandemi selama beberapa bulan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga membatasi mobilitas pekerja.

Akibatnya, Freeport pun meminta penundaan jadwal beroperasi smelter ini dari semula 2023 menjadi 2024.

Bahkan, beberapa waktu lalu President dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson sempat mengusulkan agar PTFI tidak perlu membangun smelter baru, melainkan hanya ekspansi smelter yang telah ada di Gresik yang dioperasikan PT Smelting.

Namun, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas menolak usulan tersebut. Penolakan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.

Dia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan perjanjian, Freeport harus membangun smelter baru.

"UU dan perjanjian memerintahkan Freeport membangun smelter," tutur Ridwan melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/10/2020).