Grasberg Kembali ke RI, S&P Naikkan Rating Utang Freeport
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pemeringkat Standars & Poor's (S&P) Global menaikkan peringkat utang induk usaha PT Freeport Indonesia (PTFI) yakni Freeport-McMoran Inc dari sebelumnya BB- menjadi BB dengan prospek (outlook) stabil.
Berdasarkan keterangannya, kenaikan peringkat ini dilihat dari perjanjian tambang yang dilakukan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut dengan pemerintah Indonesia lewat PTFI.
Freeport-McMoran Inc telah menandatangani perjanjian yang harus direalisasikan pada akhir tahun, sebagai jalan untuk mendapatkan izin pertambangan dan bisa beroperasi di Indonesia sampai 2041.
Penambangan Indonesia, yang terutama terdiri dari tambang Grasberg, sangat penting bagi profitabilitas Freeport. Diperkirakan tambang tersebut menyumbang sekitar 55% dari pendapatan operasional pertambangan secara konsolidasi pada 2017.
Selain itu, Freeport telah membayar US$ 4,2 miliar dalam utang pada tahun lalu serta pada 30 Juni 2018, perusahaan melaporkan utang bersih yang turun di bawah $ 7,5 miliar dengan penyesuaian (adjusted) rolling selama 12 bulan hingga 1,3 kali.
Pada saat yang sama, S&P Global juga menaikkan peringkat level utang perusahaan ke BB dari sebelumnya BB-, dengan peringkat pemulihan tidak berubah yakni 3.
Prospek stabil mencerminkan pandangan S&P Global bahwa leverage yang disesuaikan akan tetap di bawah 4 kali, bahkan dengan asumsi yang lebih rendah untuk harga tembaga pada tahun 2019.
Selain itu diikuti oleh peningkatan leverage dan arus kas ketika operasi perusahaan di tambang Grasberg meningkat setelah ekspansi penambangan di bawah tanah.