Harga Tambang Internasional Pengaruhi HPE Agustus 2019
Kastara.ID, Jakarta – Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode Agustus 2019. Dibandingkan dengan HPE periode Juli 2019, sebagian besar komoditas mengalami kenaikan HPE. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2019, tanggal 26 Juli 2019.
“HPE beberapa produk pertambangan mengalami kenaikan maupun penurunan yang disebabkan oleh adanya fluktuasi harga internasional. Produk konsentrat tembaga, konsentrat besi (hematit, magnetit), konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit), konsentrat timbal, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit), konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian yang mengalami kenaikan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan.
Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, nikel, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).
Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode bulan Agustus 2019 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 2.310,45/WE atau naik sebesar 3,94 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata USD 102,96/WE atau naik sebesar 17,47 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 52,61/WE atau naik sebesar 17,47 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 793,72/WE atau naik sebesar 4,41 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 61,48/WE atau naik sebesar 17,47 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 216,76/WE atau naik sebesar 0,11 persen; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata USD 923,86/WE atau naik sebesar 2,49 persen; nikel (Ni < 1,7 persen) dengan harga rata-rata USD 18,57/WE atau naik sebesar 8,07 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata USD 24,14/WE atau naik sebesar 2,11 persen.
Sedangkan produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD 648,42/WE atau turun sebesar 6,11 persen.
Sementara itu, konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata USD 275,35/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan.
Menurut Oke, HPE periode Agustus 2019 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait. (mar)