Hasil Rapat 5 Jam, DPR Minta ESDM Awasi Ketat Proyek Smelter
Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI. Rapat ini mengevaluasi hasil ekspor 30 perusahaan mineral.
Rapat yang digelar secara tertutup ini berlangsung cukup panjang sekitar 5 jam. RDP digelar sekitar pukul 14.00 WIB dan baru selesai sekira pukul 19.00 WIB.
Rapat berlangsung lama lantaran seluruh perwakilan perusahaan mineral diminta menjelaskan ekspor mineral masing-masing. Mereka juga ditanya mengenai progres pembangunan smelter.
Rapat ini dihadiri Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot serta direksi 30 perusahaan mineral. Di antaranya termasuk Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas dan Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Arie Prabowo Ariotedjo.
Setelah rapat selesai, Bambang mengatakan hasil rapat tak ada yang terlalu signifikan. Pemerintah hanya diminta meningkatkan pengawasan atas kewajiban perusahaan mineral untuk membangun pabrik pemurnian (smelter).
"Enggak ada berita, hasilnya pokoknya kita diminta tegas melakukan pengawasan pembangunan smelter," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Bambang juga mengatakan ekspor dari seluruh perusahaan mineral itu masih sesuai dengan masing-masing kuota yang ditetapkan. Mereka juga belum mengajukan penambahan kuota.
"Hasil ekspor biasa-biasa saja," tambahnya.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah mencabut izin ekspor 4 perusahaan mineral lantaran lambannya progres pembangunan smelter. Empat perusahaan itu terdiri dari 3 perusahaan tambang nikel dan 1 perusahaan bauksit.
Ketiga perusahaan tambang nikel di antaranya PT Surya Saga Utama di Bombana Sulawesi Tenggara, PT Modern Cahya Makmur di Konawe Sulawesi Tenggara dan PT Integra Mining Nusantara di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara. Sedangkan untuk perusahaan bauksit yakni PT Lobindo Nusa Persada di Bintan, Kepulauan Riau. (das/hns)