a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Hilirisasi Sektor Pertambangan Harus Dijalankan

Hilirisasi Sektor Pertambangan Harus Dijalankan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini terus mendorong kegiatan hilirisasi terutama di sektor pertambangan. Hal ini sejalan dengan UU Minerba no.4 tahun 2009 mengenai pengolahan bahan tambang mineral di dalam negeri melalui pembangunan pabrik pemurnian (smelter).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia periode 2013-2015, Hamdan Zoelva menegaskan kegiatan hilirisasi tambang mineral sesuai dengan konstitusi negara. Karena kegiatan tersebut memberikan nilai tambah dan membuka lapangan kerja.

"Nilai tambah juga jadi lebih besar sehingga lebih besar juga keuntungan bagi rakyat," kata Hamdan di Jakarta, Selasa (22/22017).

Senada dengan Hamdan, Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif memaparkan jika program hilirisasi tambang mineral ditunda, artinya negara kehilangan daya saing di sektor industri. Pasalnya, cadangan sumber daya mineral Indonesia akan lebih banyak dieksploitasi dan diekspor.

"Yang paling kritis adalah komoditas timah, kalau tidak eksplorasi dan penambangan beralih ke bawah laut maka dalam sepuluh tahun kita menjadi nett importer," ungkap Irwandy.

Hal senada juga dikatakan oleh Pakar Hukum Sumber Daya Alam Universitas Tarumanagara Ahmad Redi. Menurutnya sumber daya alam mineral harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan dapat memiliki nilai tambah.

"Jangan sampai yang kita warisi ke anak cucu adalah kerusakan lingkungan, kebodohan dan kemiskinan, di mana kita susah ketika sudah tak punya sumber daya alam lagi," ujar Redy.