Hitungan Valuasi Divestasi Freeport Indonesia Sudah di Jokowi
Jakarta: Hasil hitungan valuasi divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah diajukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Disampaikan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, hasil perhitungan PT Inalum (Persero), holding BUMN pertambangan itu sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Iya. Sudah diajukan," kata Fajar saat ditemui di Komplek Parlementer Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018.
Namun demikian, Fajar tidak mau menjawab mengenai besaran harga dari valuasi tersebut. Dia membantah ketika dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar bahwa hasil dari valuasi itu sebesar USD5 miliar.
"Tidak. Tidak," ucap Fajar.
Fajar melanjutkan akuisisi bisa langsung dilakukan jika presiden memberikan restu atau lampu hijau atas hitungan tersebut. "Iya (harus persetujuan Presiden)," kata Fajar.
Ada lima lembaga keuangan yang menghitung besaran divestasi Freeport Indonesia di antaranya Morgan Stanley sebesar USD3,6 miliar, Deutsche Bank sebesar USD3,3 miliar, HSBC USD3,85 miliar, UBS sebesar USD4 miliar; dan RBC USD3,73 miliar. Kelima perhitungan itu sudah masuk didalamnya konversi hak partisipasi Rio Tinto sebesar 40 persen.