a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Holding BUMN Pertambangan, Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam

Holding BUMN Pertambangan, Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam
JAKARTA – Pembentukan Holding BUMN Pertambangan akan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dengan terciptanya BUMN industri pertambangan dengan skala usaha yang lebih besar sehingga mampu bersaing dalam skala regional.

Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tiga obyektif pembentukan holding ini adalah pengelolaan cadangan sumber daya manusia, hilirisasi produk dan kandungan lokal.

“Oleh karena itu, pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan dirasa tepat untuk menjawab tantangan tersebut,” ujar Budi minggu ini di Jakarta.

Indonesia adalah tanah yang kaya akan sumber daya dan cadangan mineral. Pengolahan sumber daya alam telah dilakukan oleh pemerintah melalui BUMN-BUMN bidang pertambangan, swasta nasional, dan asing. Akan tetapi hingga saat ini porsi penguasaan sumber daya yang dimiliki BUMN pertambangan masih relatif kecil jika dibandingkan dengan swasta nasional dan asing.

Hal itu terjadi karena adanya keterbatasan yang dimiliki oleh BUMN pertambangan, terutama dalam hal pendanaan sehingga menyulitkan untuk pengembangan investasi. Selain itu adanya larangan mengekspor hasil tambang mentah membuat BUMN Pertambangan harus bergerak cepat menyiapkan infrastruktur untuk menghasilkan produk hilir.

Demi mewujudkan cita-cita nasional yang terkandung dalam pasal 3 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, maka diperlukan sinergi antar BUMN tambang agar bisa bergerak lebih lincah dan mampu menjadi pemain besar dalam pengolahan sumber daya mineral demi kemakmuran rakyat.

“Menjadi harapan kita semua bahwa pada akhirnya pemerintah mampu mengelola sektor-sektor strategis untuk optimalisasi pengelolaan sumber daya mineral, yang dapat dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Multiplier effect yang dapat dirasakan masyarakat adalah terbukanya lapangan pekerjaan yang besar dan mendorong tumbuhnya industri pendukung di sekitar daerah operasi holding,” tuturnya.

Hingga saat ini bahan baku industri di Indonesia sebagian besar masih menggantungkan bahan baku impor sehingga meningkatkan biaya produksi dan harga barang. Dengan dibentuknya Holding BUMN Pertambangan, impor bahan baku industri dapat dipenuhi dari dalam negeri dengan adanya hilirisasi. Hilirisasi produk pertambangan juga akan meningkatkan nilai tambah yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan pemerintah dari pajak dan dividen.

Potensi yang bisa dioptimalkan dengan terbentuknya holding di industri pertambangan adalah di bidang sumber daya. BUMN Pertambangan sejauh ini hanya menguasai sekitar 7 – 30% dari total sumber daya dan cadangan untuk masing-masing minerba di Indonesia, sehingga masih terdapat potensi besar sumber daya dan cadangan di Indonesia yang belum dimiliki dan dikelola oleh BUMN Pertambangan. Biji bauksit misalnya, baru dikelola sekitar 13% oleh BUMN kita, bijih nikel dan tima baru sekitar 20% yang dikuasai, dan batubara baru 7%.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno sebelumnya juga mengatakan Sinergi BUMN pertambangan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kekuatan finansial sehingga memudahkan pengembangan usaha khususnya di bidang hilirisasi.

“Pembentukan induk usaha (holding) dari BUMN pertambangan diharapkan akan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dengan terciptanya BUMN industri pertambangan dengan skala usaha yang lebih besar sehingga mampu bersaing dalam skala regional,” ujar Fajar terkait dengan rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB) tiga perusahaan anggota holding tanggal 29 November 2017 mendatang.

Dalam RUPSLB yang akan dilakukan oleh ketiga anggota holding, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit AsamTbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS), agendanya adalah untuk melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan mayoritas dari semula Negara RI menjadi kepemilikan PT Inalum (Persero) yang seluruh sahamnya dimiliki negara.

“Jadi, RUPSLB nanti agenda utamanya untuk permintaan persetujuan pemegang saham terhadap adanya perubahan pemegang saham ke PT Inalum (Persero) yang 100% dimiliki negara,” lanjut Harry.

mineralenergi.com