a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Inalum Bakal Rampungkan Perjanjian Pembelian Saham Freeport

Inalum Bakal Rampungkan Perjanjian Pembelian Saham Freeport
Liputan6.com, Jakarta - PT Inalum (Persero) sebagai holding BUMN tambang Kamis sore ini akan menandatangani Sales and Purchase Agreement (SPA) antara PT Inalum, PT Freeport-McMoRan Inc dan PT Rio Tinto Indonesia.

Penandatanganan akan dilakukan di Ruang Sarulla Gedung Setjen Kementerian ESDM pada pukul 16.00 WIB. Penandatanganan SPA ini merupakan tindak lanjut dari Head of Agreement (HoA) yang sudah ditandatangani pada 12 Juli 2018.

Dengan ditandatanganinya SPA ini, Inalum akan resmi memiliki 51 persen saham Freeport Indonesia. Rencananya, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson dan perwakilan dari Rio Tinto.

Penandatanganan tersebut akan disaksikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan jika proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51 persen dapat rampung pada penghujung September 2018.

"Freeport (Indonesia) selesai akhir September," ujar Rini.

Seperti diketahui, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) serta McMoran telah menandatangani Head of Agreement (HoA) saham PTFI, dengan kesepakatan Inalum akan menguasai 41,64 persen PT Freeport Indonesia Langkah ini untuk menggenapi 51 persen kepemilikan saham di Freeport Indonesia oleh perusahaan nasional.

Dari 51 persen saham Freeport yang dimiliki pihak nasional, 80 persen dimiliki Inalum sedangkan 20 persen sisa dimiliki oleh Pemerintah Daerah Papua.

Pasca-proses penandatangan yang dilakukan pada 12 Juli 2018 tersebut, pemerintah hingga kini belum mengumumkan perkembangan terbaru terkait hal itu.

Awalnya, Menteri Rini sempat menargetkan, pembayaran pembelian saham Freeport Indonesia oleh Inalum dapat kelar pada akhir Juli 2018.

Pernyataan itu kemudian disambut Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, yang menyebutkan batas pembayaran adalah 60 hari setelah perjanjian atau pada September ini. "Dalam kesepakatan ada maksimal waktu pembayaran 60 hari. Pokoknya September, transaksi closed," ujar dia.