JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan proses akuisisi saham PT Freeport Indonesia oleh PT Inalum (persero) telah memasuki tahap finalisasi.
Rencananya, akuisisi ini melalui pembentukan usaha patungan (joint venture). Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, pembentukan usaha patungan dalam rangkaian akuisisi Freeport Indonesia, baru hanya dilakukan antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), pemerintah daerah (pemda), dan pemerintah provinsi (pemprov).
Menurutnya, usaha patungan antara Inalum, pemda, dan pemprov tersebut yang akan menjadi pemegang saham di Freeport Indonesia. Nantinya, Freeport Indonesia akan menjadi joint venture antara konsorsium Inalum dan Freeport McMoran.
Jadi nanti Freeport Indonesia tetap menjadi operator, yang juga akan menjadi joint venture antara konsorsium Inalum dan Freeport-Mc-Moran,” kata Fajar di Jakarta kemarin.
Untuk komposisi jajaran direksi di PT Freeport Indonesia, menurut dia, nanti akan disesuaikan dengan kepemilikan saham antara konsorsium Inalum dan Freeport-McMoran.
Selain itu, juga akan diatur secara efektif sehingga pemda memiliki 10% saham di Freeport Indonesia. Sebagai catatan, konsorsium Inalum telah mendapatkan angka valuasi dari 41,64% saham Freeport Indonesia yang akan diakuisisi.
Angka tersebut sekaligus akan menggenapi saham pemerintah RI menjadi 51% di perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Fajar menjelaskan, saat ini tahap akuisisi PT Freeport Indonesia melalui pembentukan usaha patungan telah memasuki tahap final. Sejumlah dokumen, seperti lampiran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan lingkungan tengah diproses oleh masing-masing kementerian terkait.
“Jadi, semua dokumen tengah diproses oleh Kementerian Keuangan, lalu di Kementerian ESDM juga harus ada yang diubah. Begitu pula di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, semua akan dirangkum oleh Kementerian ESDM,” paparnya.
Terkait dengan sumber pendanaan dari konsorsium Inalum untuk mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia, menurut Fajar, sejumlah perbankan dari dalam mau pun luar negeri siap mem berikan pinjaman. Setidaknya terdapat empat bank asing yang akan memberikan sindikasi perbankan.
Baca Juga : Negosiasi Freeport, Harusnya Tak Disatukan dengan Persoalan Lingkungan
Soal target pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia hingga 51% ini diungkapkan Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin. Bahkan, Budi mengaku menerima tawaran menjadi dirut Inalum lantaran tertantang ingin sekali menuntaskan target pemerintah tersebut.
Dia menilai, sudah saatnya tambang Freeport kembali ke Ibu Pertiwi dari pengelolaan pihak asing bertahun-tahun. “Mohon doa restu karena sedikit lagi, jadi kita bisa bawa balik setelah 50 tahun aset negara yang besar,” kata Budi pada suatu kesempatan. Vice President Corporate Communication Inalum Rendy Witular menjelaskan potensi Freeport Indonesia sangat besar.
Terbukti cadangan kekayaan tambang Freeport Indonesia mencapai USD160 miliar yang terdiri atas tembaga USD116 mi liar, emas USD42 miliar, perak USD2,5 miliar. Hal ini berdasarkan laporan keuangan PT Freeport Indonesia pada 2017.
“Dana yang akan kita keluar kan di kisaran USD3 miliaran. Jadi apa yang kita ke luar kan jauh lebih murah dari potensi bisnis yang akan kita dapat,” kata Rendy kepada Koran Sindo.
Sesuai dengan kesepahaman antara pemerintah dan Freeport (FCX) pada 27 Agustus 2017, kedua belah pihak telah mencapai beberapa kesepakatan, di antaranya PT Freeport Indonesia akan mengubah KK ke IUPK dan akan mendapatkan jaminan operasi.
Pemerintah akan membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun. Selain itu, FCX bersedia me ngurangi kepemilikan di PT Freeport Indonesia sehingga entitas Indonesia bisa memiliki 51% saham. Setelah empat kesepakatan tersebut disepakati, PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041 mendatang.
“Kita optimistis dalam waktu dekat akan ada perkembangan sangat berarti,” katanya. Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, kesepakatan divestasi 51% saham Freeport Indonesia seharusnya menjadi momentum kendali operasi berada di tangan pemerintah.
“Dari sisi teknis, Freeport memang terlibat dalam kegiatan penambangan, tetapi yang mengendalikan tetap pemerintah. Itu sesuai dengan divestasi 51%,” ujar Fahmy Radhi kemarin.