a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Inalum Kantongi Pinjaman Bank Asing Ambil Alih Freeport

Inalum Kantongi Pinjaman Bank Asing Ambil Alih Freeport
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno masih optimis proses divestasi 51 saham PT Freeport Indonesia bisa dirampungkan pada bulan depan, sebelum masa perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara perusahaan tambang tersebut berakhir 30 September 2018.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kembali IUPK Sementara Freeport yang seharusnya habis pada 31 Agustus 2018. Perpanjangan IUPK tersebut merupakan yang kelima kalinya sejak tahun lalu.

Optimisme Rini sejalan dengan dikantonginya pinjaman bank asing oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) untuk mendanai pengambilalihan saham Freeport Indonesia. Pembiayaan pada Freeport diberikan oleh sejumlah bank asing yang dipimpin The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd.


"Sudah (pembiayaan bank ke Inalum). Tapi ini masih proses (pembelian saham Freeport), kan targetnya sebelum akhir September untuk seluruhnya," ujar Rini di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (31/8).

Sesuai kesepakatan yang ditandatangani oleh pemerintah dengan Freeport-McMoRan Inc 12 Juli lalu, Inalum akan membeli saham Freeport Indonesia dengan nilai US$3,85 miliar atau Rp55,4 triliun.

Uang tersebut, US$3,5 miliar atau Rp50,5 triliun di antaranya digunakan untuk membayar hak partisipasi Rio Tinto di Freeport. Sementara itu, US$350 juta sisanya digunakan untuk membeli saham Indocooper di Freeport.

Selain karena penghimpunan pembiayaan yang sudah rampung, Rini mengklaim hal-hal yang masih perlu diselesaikan terbilang minor.

"Tinggal ada beberapa dokumen penyelesaian peraturan mengenai perpajakan yang di pusat maupun yang di daerah, itu saja," katanya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyebut perpanjangan IUPK Sementara dibuat melalui Keputusan Menteri ESDM.

"Freeport sudah mengajukan (perpanjangan) minggu ini," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM kepada CNNIndonesia.com.

Adapun IUPK permanen baru akan diterbitkan pemerintah ketika proses transaksi pembelian saham Freeport oleh Inalum rampung.



Selanjutnya, Bambang juga menegaskan bahwa Freeport Indonesia wajib menjalankan kewajiban pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Progres pembangunan akan diaudit setiap enam bulan sekali.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, progres pembangunan smelter asal AS itu hingga Februari 2018 lalu baru mencapai 2,43 persen.

Freeport menargetkan,per Agustus 2018, progres pembangunan smelter bisa mencapai 5,18 persen. Kementerian ESDM bakal melakukan audit terhadap realisasi progres tersebut pada awal September 2018. Jika Freeport tak memenuhi target, pemerintah berhak mencabut izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia.

Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Pemerintah Inalum Rendi Witular mengungkapkan proses penyelesaian seluruh transaksi bakal rampung sebelum akhir tahun ini.

"Seluruh transaksi perjanjian selesainya bersamaan dan pengerjaannya dilakukan paralel," ujar Rendi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com. (agi)