a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Indonesia Akan "Perang Dagang" dengan Amerika? Ini 6 Fakta dan Pemicunya

JAKARTA - Setelah China, Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana akan meninjau ulang hubungan dagang dengan Indonesia. Amerika tengah mengkaji untuk menarik tarif khusus yang diberikan kepada produk ekspor Indonesia yang berdampak pada naiknya bea masuk produk Indonesia ke Negeri Paman Sam. Kondisi inilah yang kemudian dikhawatirkan dapat menimbulkan perang dagang antara Amerika vs Indonesia.

Rencana tersebut tentunya akan memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia. Tak pelak, pemerintah hingga kalangan pengusaha bereaksi atas rencana Amerika tersebut.

Fakta-fakta terkait dengan perang dagang Amerika-Indonesia telah dirangkum Okezone sebagai berikut:

1. GSP sebagai pemicu "Perang Dagang"



Generalized System of Preferences (GSP) adalah pangkal permasalahan. GSP adalah sistem tarif preferensial yang membolehkan satu negara secara resmi memberikan pengecualian terhadap aturan umum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Singkatnya, melalui GSP satu negara bisa memberi keringanan tarif bea masuk kepada eksportir dari negara-negara tertentu, biasanya dari negara miskin. Sementara itu eksportir negara kaya tetap dikenakan aturan umum WTO,” kata Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad Wibowo.

Saat ini, Indonesia adalah penerima fasilitas tarif khusus dari Amerika. Memang, sejak 1974 Amerika sangat banyak memberikan GSP. Saat ini setidaknya terdapat 112 negara merdeka dan 17 teritori yang mendapat GSP dari Amerika. Jumlah produk yang diberi GSP sekitar 5000-an item.

Namun sejak April lalu, Amerika mempertimbangkan ulang pemberian fasilitas GSP untuk Indonesia dan India, terutama dari sudut pandang akses produk mereka di dua negara tersebut.

Sebab, setahun terakhir, neraca perdagangan Amerika terhadap Indonesia memang minus.

2. RI kirim tim negosiasi ke Amerika

Indonesia segera mengambil langkah terkait rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memperingatkan soal kemungkinan penerapan tarif untuk ekspor Indonesia. Pemerintah berencana mengirim tim negosiasi pada akhir bulan ini ke Amerika.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi yang mengatakan bahwa tim negosiasi yang disiapkan pemerintah akan terdiri dari beberapa kementerian. Tim juga terdiri dari Kementerian utamanya yang produknya terdampak dari ancaman tersebut. Seperti Kementerian Pertanian yang mana sebagian besar produk pertanian lah yang diancam akan dicabut GSP-nya.

"Terutama Kemendag, tentunya dibantu lain-lain, tapi ujung tombaknya nanti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri," ujar Sofyan.


Indonesia Akan "Perang Dagang" dengan Amerika? Ini 6 Fakta dan Pemicunya
Ulfa Arieza, Jurnalis · Selasa 10 Juli 2018 12:27 WIB




3. Langkah pemerintah antisipasi perang dagang

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menjelaskan, bahwa adanya ancaman perang dagang dari Amerika ini akan berdampak pada dunia investasi. Pasalanya, perang dagang akan menimbulkan ketidakpastian bagi kalangan pengusaha maupun investor

AS Ancam Perang Dagang ke Indonesia, Gubernur BI Akui Akan Merembet ke Pasar Keuangan
AS Ancam Perang Dagang dengan Indonesia, Kemendag Siap Kirim Tim
Kongres AS Cemaskan Keterbukaan Silicon Valley terhadap Investasi China

"Oleh karena itu, kita harus menyiapkan insentif tambahan untuk menanggapi dan menanggulangi dampak kepada sentimen investor," ujar Thomas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Tom sapaan akrabnya menjelaskan, pemerintah akan fokus pada investasi yang bersifat mega proyek di bidang industri hulu. Hal itu lantaran nilai investasinya sangat besar mencapai puluhan triliun.

"‎Di hulu, industrinya banyak sekali proyek yang berorientasi ekspor atau mengurangi impor, contohnya adalah smelter," ujar Tom.

Menurut Tom, ‎bila realisasi investasi mega proyek di hulu dipercepat maka banyak keuntungan yang diraih oleh pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dalam negeri.

4. Jeritan Pengusaha

Ketua Tim Ahli Ekonomi Wakil Presiden Sofjan Wanandi, menyebut setiap tahun pengusaha setidaknya harus membayar sekitar USD1,8 miliar jika Indonesia dicoret dari daftar GSP. Nominal itu setara sekitar Rp25 triliun.

Di sisi lain, pengusaha pun berharap agar pemerintah bisa melobi pemerintah Amerika untuk membatalkan rencana pencabutan GSP bagi Indonesia.

Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Shinta Kamdani mencatat, Amerika membebaskan setidaknya 3.500 produk ekspor Indonesia.

Shinta mengatakan sejak Januari hingga April lalu, Amerika mengkaji fasilitas itu terhadap sembilan produk, antara lain kayu lapis, makanan hewan, dan tembakau.

Dia juga menyebut periode bebas bea masuk ekspor Indonesia ke Amerika akan berakhir 2020. Sebelum masa berlaku itu surut, kata dia, Amerika memang berhak mengkaji bahkan membatalkan fasilitas itu.

"Kami belum tahu berapa produk yang terkena kebijakan Amerika karena masih bergulir hingga akhir tahun," tuturnya.

5. Pasar Keuangan Tak Luput Terimbas

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, jika perang dagang terjadi antara Indonesia dengan Amerika Serikat, maka akibatnya bisa merembet pada sektor keuangan dalam negeri. Sebab, adanya perang dagang juga bisa menimbulkan perubahan kebijakan ekonomi Amerika Serikat yang akan berdampak pada kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika (The Fed).

"(Perang dagang) ini juga akan berpengaruh di sektor keuangan. Dalam beberapa hal adanya ketegangan perdagangan kedua negara itu menimbulkan respons kebijakan moneter Amerika ya, yang suku bunganya lebih tinggi dan risiko di pasar keuangan juga lebih tinggi," ujarnya.

Dengan kenaikan suku bunga acuan yang dilakukan oleh The Fed, investor dalam negeri bisa menarik kembali modalnya. Oleh karena itu, jika tidak segera diantisipasi bisa berakibat pada menurunnya investasi dalam negeri Indonesia.

Salah satu strateginya adalah dengan menaikkan suku bunga acuan.

6. ‎ Tenang, Pemerintah Yakin Perang Dagang Bukan Ancaman Besar

Pemerintah ‎tidak merasa khawatir dengan adanya ancaman perang dagang Amerika Serikat terhadap produk-produk asal Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menilai, perang dagang Amerika tak akan berpengaruh untuk Indonesia. Sebab, bila melihat secara geopolitik nilai perdagangan impor dam ekspor Indonesia di negara Paman Sam itu berada pada urutan ke-17.

"Jadi tentu kami tidak melihat ini sebagai sesuatu yang akan menjadi ancaman yang besar terhadap Indonesia," ujar Airlangga.

Meski demikian, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah tetap akan melakukan komunikasi dengan pemerintah Amerika‎ yang tengah mengevalusi keberadaan GSP ke produk Indonesia.
Spekulasi Ekonomi Trump: Peningkatan Lapangan Kerja vs Perang Dagang
Beda Level, Tak Mungkin AS Perang Dagang dengan Indonesia
Ancaman Perang Dagang AS, Ini Cara Pemerintah Mengantisipasinya
Warning Perang Dagang, Menperin: Kita Sudah Menang Lawan AS
Amerika vs China: Pertempuran demi Masa Depan Ekonomi

Perang Dagang AS-China, Menko Darmin: Kita Siap Buat Kebijakan Anti Dumping
Perang Dagang AS-China, Menko Darmin: Fokus Sama Urusan Kita Saja
Gedung Putih Sebut Agresi Ekonomi China Adalah Ancaman Dunia
Dampak KTT Trump-Kim, Dolar AS Menguat hingga Harga Minyak Melemah
Amerika Tetapkan Tarif Pajak Impor Baja Alumunium dari Uni Eropa, Kanada dan Meksiko
Suatu aksi yang memboroskan waktu atau yang menggannggu, misalnya mengajukan kembali suatu perkara yang sudah diputuskan oleh pengdilan yang berwenang adalah pemakaian hak sewenang-wenang. Pengadilan itu dapat tinggal diam atau membubarkan aksi yang demikian.
Akuisisi

Penggabungan badan usaha dengan cara menguasai sebagian besar saham badan usaha lain. Dengan akuisisi, dua atau lebih badan usaha tersebut tetap eksis secara hukum dan badan usaha yang menguasai saham paling besar menjadi induk perusahaan yang harus menyajikan laporan keuangan konsolidasi. Jadi, pada prinsipnya saham atau aset dari suatu perusahaan dibeli atau diambil alih oleh pihak lain baik perusahaan atau perorangan.
Agen Penjual

Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagai agen untuk menjual saham baru kepada masyarakat.
Afiliasi

Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal maupun vertikal. Hubungan antara pihak dengan pegawai direktur atau komisaris dari pihak tersebut. Hubungan antara perusahaan dengan pihak yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan, dikendalikan, atau di bawah suatu pengendalian dari perusahaan tersebut atau, Hubungan antara perusahaan dengan pemegang saham utama.
Agio

Nilai yang dimaksudkan ke dalam modal sendiri yang berasal dari selisih harga jual dikurangi nilai pari suatu emisi saham yang berasal dari dalam portepel dan dicatat di dalam akun (rekening) tersendiri yang juga bernama AGIO.
Aktiva Tidak Berwujud (Intangible Asset)

Aktiva nonmoneter yang dapat diidentifikasi dan tidak memiliki wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau untuk tujuan administratif.