Industri Pengolahan Aki, Kekurangan Pasokan Aki Bekas
TIMESINDONESIA, PASURUAN – Industri pengolahan timah hitam untuk bahan baku Accu/Aki, ternyata sangat tinggi permintaan/kebutuhannya. Selain untuk kebutuhan di dalam negeri, permintaan pasar dari luar negeri juga sangat tinggi.
Hal tersebut diungkapkan oleh General Manager Plants PT. Indra Eramulti Logam Industri (IMLI), Surya Widada, Senin (20/5/2019), saat mengunjungi pabrik yang berlokasi di Gunung Gangsir-Beji, Kabupaten Pasuruan itu.
"Sebagian hasil produksi timah hitam batangan kami, dimanfaatkan untuk industri aki diluar negeri. Ekspor bisa ratusan ton per-bulan untuk mensuply kebutuhan industri aki. Selain juga untuk industri aki dan sparepart otomotif di dalam negeri," ujar Surya Widada.
Produk ingot IMLI juga sudah dipasarkan secara internasional dan bisa diperjualbelikan di London Metal Exchange (LME). Namun sayangnya, karena keterbatasan stock bahan baku, PT. IMLI saat ini hanya bisa memanfaatkan sekitar 30 persen kapasitas produksi pabrik.
Diketahui, Smelter atau perusahaan peleburan aki, PT Indra Eramulti Logam Industri (IMLI), memiliki kapasitas produksi 3.000 ton timah hitam per-bulan dari bahan baku aki bekas. Saat ini PT. IMLI hanya bisa memproduksi 1.000 ton timah hitam per-bulan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri.
Untuk menghasilkan produksi 3.000 ton timah tersebut, diperlukan sekitar 6.000-7.000 ton aki bekas sebagai bahan bakunya. Banyaknya smelter atau industri peleburan Aki Ilegal, dituding sebagai salah satu penyebab berkurangnya pasokan bahan baku. Padahal regulasi atau persyaratan dan izin untuk pengolahan aki bekas yang termasuk dalam kategori B3 sangatlah ketat. Sehingga diperlukan pengawasan lebih dari pemerintah untuk menekan smelter-smelter Ilegal tersebut. (*)