a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Industri Smelter Diharapkan Beri Kontribusi Tingkatkan Devisa

Industri Smelter Diharapkan Beri Kontribusi Tingkatkan Devisa
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ditargetkan untuk mampu menciptakan pertumbuhan sektor industri non migas sebesar 9,1% pada 2025, serta kontribusi sektor industri terhadap PDB sebesar 27,4%. Melihat hal tersebut, pemerintah berharap industri smelter dapat berkontribusi dalam meningkatkan devisa.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan peningkatan kontribusi tersebut diharapkan di antaranya berasal dari tumbuhnya industri prioritas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional Tahun 2015-2035.

"Pemerintah selalu mendorong peningkatan nilai tambah bahan baku mineral di dalam negeri sehingga produk yang diekspor memiliki nilai tambah yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor produk mineral hasil pertambangan. Dalam hal ini pemerintah mendorong agar industri smelter dapat berkontribusi dalam meningkatkan devisa," ujarnya dalam FGD Pengembangan Industri Smelter di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Apalagi pemerintah telah menerbitkan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 yang mengamanatkan tentang peningkatan nilai tambah melalui pengolahan sumber daya mineral. Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan UU Nomor 3 atahun 2014 Tentang Perindustrian yang diturunkan dalam pembentukan peraturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri.

"Yang mengatur mulai dari pemanfaatan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Pelarangan atau pembatasan ekspor sumber daya alam dalam rangka peningkatan nilai tambah industri guna pendalaman dan penguatan struktur ndustri dalam negeri, dan jaminan ketersediaan dan penyaluran sumber daya alam untuk industri dalam negeri," tuturnya.

Perekonomian nasional pada 2015 tumbuh sebesar 4,79% dengan kontribusi terhadap GDP nasional sebesar 18,18%. Sementara sektor industri logam pada 2015 tumbuh sebesar 5,60% dengan kontribusi industri logam terhadap GDP nasional sebesar 1,64%.

Pada 2015 nilai ekspor produk industri logam sebesar USD8,3 miliar, sedangkan nilai impor produk industri logam pada periode yang sama sebesar USD14,2 miliar.

"Defisit sekitar USD6 miliar menjadi peluang bagi industri logam di dalam negeri untuk mensubstitusi produk logam impor sehingga bisa menghemat devisa," katanya.