a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Ini Alasan Ekspor Nikel Dilarang Mulai 1 Januari 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang ekspor nikel mulai 1 Januari 2020.

Peraturan Menteri ESDM yang akan mengatur larangan ini tengah diproses di Kemenkum HAM. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan alasan pemerintah melakukan percepatan larangan tersebut berdasar beberapa pertimbangan.

Pertama adalah nikel dengan kadar rendah sudah bisa diolah di dalam negeri, karena perkembangan teknologi yang sudah maju. Apalagi menurutnya nikel dapat digunakan untuk bahan baku komponen mobil listrik.

Pertimbangan lainnya adalah pembangunan smelter nikel yang pesat beberapa tahun belakangan ini membutuhkan pasokan nikel cukup tinggi dari dalam negeri. "Jadi kita ingin lakukan proses pengolahan nikel kadar rendah, antara lain cobalt dan lithium," ujarnya di Gedung ESDM, Senin (2/9/2019).


Soal smelter, Bambang mengatakan ada 25 smelter yang sedang dalam proses pembangunan sehingga bila ini terbangun RI punya 36 smelter nikel. "Karena smelter nikel sudah banyak, maka pemerintah ingin mempercepat dan bergerak mengambil inisiatif menghentikan ekspor nikel untuk segala kadar kualitas."