a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Ini Argumentasi Pemerintah untuk WTO Soal Larangan Ekspor Nikel

Ini Argumentasi Pemerintah untuk WTO Soal Larangan Ekspor Nikel
TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa resmi melakukan protes terhadap larangan ekspor bijih nikel Indonesia. Kebijakan restriktif itu dilaporkan Komisi Uni Eropa ke organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) beberapa waktu lalu. Direktur Perundingan Multilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Dandy Iswara menuturkan hal tersebut biasa dilakukan oleh negara anggota WTO.

Mekanisme itu, kata dia, diambil untuk mengklarifikasi atas suatu isu. Di samping itu, Dandy menuturkan negara anggota lainnya dapat merespons dengan memberikan klarifikasi. Adapun respons dari Indonesia, Dandy mengatakan pemerintah akan menyiapkan dengan baik dan dengan berkoordinasi antar kementerian atau lembaga terkait. Meski begitu, Dandy enggan merinci pihak mana saja yang akan dilibatkan.

"Secara umum, kami akan mengklarifikasi mengenai hal-hal ditanyakan oleh Uni Eropa," tutur Dandy kepada Tempo, Rabu 4 Desember 2019.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mempersilakan Uni Eropa menggugat Indonesia ke WTO. Sebelum mengajukan gugatan, Indonesia dan Uni Eropa akan menempuh tahap awal yaitu konsultasi. Luhut berujar Indonesia pun bersedia meladeni konsultasi maupun gugatan ke WTO tersebut. "Kami sudah siapkan tim," kata dia pada Selasa lalu.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan larangan ekspor wajar dilakukan oleh suatu negara untuk kebutuhan industri dalam negeri lewat domestic market obligation (DMO), baru setelah itu bisa diekspor. Pemerintah, kata Putu, telah menyiapkan argumen tersebut kepada WTO.

"Pemerintah keluarkan kebijakan itu untuk kepastian investasi. Mereka dijamin oleh pemerintah bahwa ada DMO jadi kebutuhan bahan baku akan terpenuhi. Kalau begitu orang tak berani investasi," ujar Putu.

Selain itu, Putu mengatakan pemerintah juga tengah menggenjot produksi kendaraan listrik (electric vehicle) sehingga memerlukan nikel untuk bahan baku baterai. Menurut dia, jika bahan baku baterai diproduksi di dalam negeri maka Indonesia akan memiliki nilai tambah yang lebih besar dan memiliki daya saing. Apalagi, kata dia, 24 persen cadangan nikel dunia ada di Indonesia.