Ini Fakta dibalik Tudingan Arcandra Izinkan Ekspor Freeport
REDAKSIINDONESIA-Menteri ESDM Arcandra Tahar resmi dicopot Presiden Joko Widodo (Jokowi) malam ini. Pencopotan Arcandra menyusul polemik kewarganegaraan ganda. Padahal, pria asli Padang ini baru dilantik pada Rabu, (27/7) lalu.
Dengan begitu, Arcandra baru menjabat 20 hari. Pencopotan tersebut resmi diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (15/8) malam.
“Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan status kewarganegaraan Menteri ESDM saudara Arcandra Tahar, dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi sebagai menteri ESDM,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Bisa jadi jabatan ini menjadi sejarah dengan rekor tercepat jabatan Menteri ESDM. Namun, belum genap sebulan, Arcandra sudah mengeluarkan kebijakan strategis. Salah satunya, memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia.
Rekomendasi perpanjangan persetujuan ekspor konsentrat Freeport diperpanjang hingga 11 Januari 2017, setelah izin ekspor konsentrat Freeport habis pada 8 Agustus 2016.
ESDM memberikan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 10 Agustus 2016.
Padahal cerita yang sebenarnya tentang pemberian ijin adalah dimana Kementerian ESDM memberikan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga sebesar 775.000 ton untuk enam bulan ke depan kepada PT Freeport Indonesia karena Freeport dianggap sudah memenuhi seluruh persyaratan.
“Sudah dipenuhi (persyaratannya), besok akan terbit rekomendasi perpanjangan izin ekspor untuk enam bulan ke depan,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Senin.
Menurut dia, rekomendasi berupa surat persetujuan ekspor (SPE) itu akan dikirim ke Kementerian Perdagangan agar izin ekspor segera diterbitkan.
Bambang mengatakan, kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) Freeport sudah sesuai persyarata, sehingga izin ekspor diperpanjang. “Progres ‘smelter’ sudah mencapai 11 persen,” ujarnya.
Freeport tengah membangun “smelter” tembaga di Gresik, Jawa Timur, dengan kapasitas dua juta ton konsentrat tembaga senilai 2,3 miliar dolar AS.
Bambang menambahkan, dengan tingkat kemajuan pembangunan “smelter” sebesar 11 persen itu, Freeport berhak mendapatkan pengurangan bea keluar (BK) ekspor konsentrat dari 7,5 menjadi lima persen.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.011/2014, jika kemajuan pembangunan “smelter” antara 0-7,5 persen, BK dikenakan 7,5 persen. Sedangkan, apabila progres “smelter” yang dihitung berdasarkan serapan dana investasi antara 7,5-30 persen, BK dikenakan lima persen.
Lalu, kalau progres sudah di atas 30 persen, maka dibebaskan dari kewajiban BK atau nol persen.
Executive President Public Affair Freeport Indonesia Clementio Lamury mengatakan, dengan keluarnya izin ekspor, perusahaan akan mengapalkan konsentrat akhir pekan ini. Pemberian izin ekspor konsentrat hingga 12 Januari 2017 memang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.
Pada Pasal 25 ayat (3) menyatakan jumlah penjualan mineral ke luar negeri ditentukan berdasarkan jumlah penjualan ke luar negeri sampai 12 Januari 2017 tidak melebihi cadangan sisa yang dihitung dari cadangan tertambang dikurangi jumlah kebutuhan fasilitas pemurnian.
Freeport Indonesia memang sedang membangun fasilitas pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur. Smelter tersebut berkapasitas bahan baku 2 juta ton konsentrat tembaga.
Adapun investasi smelter itu mencapai US$ 2,1 miliar. Izin ekspor konsentrat tembaga Freeport berakhir pada 8 Agustus esok.
Pemerintah memang memberikan izin ekspor selama 6 bulan dan bisa diperpanjang untuk enam bulan berikutnya.
Periode ekspor tersebut diberikan dengan tujuan agar pembangunan smelter berjalan tepat waktu. (beritateratas.com)