Ini jawaban Freeport usai dituding bohongi pemerintah soal smelter
Merdeka.com - Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan menduga PT Freeport Indonesia berbohong kepada pemerintah terkait kelanjutan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter. Menurutnya, Freeport belum melakukan nota kesepahaman pengadaan lahan milik PT Petrokimia Gresik.
Menanggapi dugaan itu, Vice President Corporate Communication Freeport Riza Pratama membantah bahwa pihaknya telah membohongi pemerintah. Menurut Riza, Freeport saat ini tengah memproses pengadaan lahan untuk membangun smelter.
"Tidak ada yang dibohongi. Kami masih dalam proses persiapan lahan," ujar Riza kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (2/9).
Riza pun membantah pihaknya lamban membangun smelter lantaran pemerintah belum memastikan perpanjangan kontrak Freeport yang habis pada 2021. Riza menegaskan perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini terus berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"PTFI berkomitmen untuk membangun proyek smelter di Gresik sesuai UU Minerba 2009 sehingga dapat melakukan pemurnian 100 persen produknya di dalam negeri. PTFI sebelumnya sudah membangun smelter di Gresik dan beroperasi sejak 1997," katanya.
Dugaan tersebut muncul usai Luhut melakukan rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI. Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulana Saragih mempertanyakan komitmen Freeport membangun smelter. Sebab, saat reses beberapa waktu yang lalu, dia telah mengonfirmasi kepada salah satu direksi Petrokimia bahwa tidak ada kerja sama dalam rencana pembangunan smelter tersebut.
"Pada kenyataannya pada waktu saya reses dan ketemu salah satu direksi Petrokimia MoU itu sudah tidak diperpanjang. Alasannya apa? Freeport memberikan alasan karena tidak ada jaminan kepastian perpanjangan izin (ekspor konsentrat) setelah 2021. Jadi artinya Freeport belum memperbarui kerjasamanya dengan Petrokimia," ujarnya.
Dia juga mempertanyakan alasan pemerintah memberi perpanjangan izin ekspor konsentrat kepada Freeport. Padahal, Freeport tidak pernah memberikan laporan pembangunan smelter yang merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan izin ekspor konsentrat.
"Tapi sampai saat ini saya tanya kepala daerahnya masih enggak jelas semua. Makanya kami dari komisi VII pada rapat internal kemarin agar ada kunker (kunjungan kerja) spesifik untuk langsung meninjau lokasi di Petrokimia untuk komisi VII menanya kan langsung ke Petrokimia. Mungkin setelah tanggal 16 (Agustus). Jadwalnya nanti ditentukan untuk ke lokasi di mana Freeport janji bangun smelter di sana," jelasnya.
Eni menyalahkan pemerintah yang memberi izin perpanjangan ekspor konsentrat kepada Freeport yang tidak pernah memberi wujud progres pembangunan smelter di Gresik.
"Enggak ada pembangunan. Kita memang ingin kalau Freeport bilangnya pembangunan sudah 30 persen. Kan tau semua. Tapi kita akan tanya langsung di lapangan. Kalau perjanjian atau MoU tidak diperbaharui di salah tempat yang memang sudah dijanjikan, gimana dengan yang lain? Padahal izin ekspor sudah diperbaharui lagi. Ini kan harusnya berjalan. Kalau UU Minerba belum direvisi, itu kan (pemerintah) melanggar," pungkasnya.