Insentif yang Diberikan Jika Perusahaan Bangun Smelter
JAKARTA - Pemerintah berencana akan memberikan insentif bagi perusahaan tambang yang mampu meningkatkan nilai tambah pertambangan melalui pemurnian mineral di dalam negeri.
Menurut Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry salah satu insentif yang diberikan pada sektor bea keluar bagi pengusaha.
"Dari dulu kan enggak boleh ekspor, jadi kesepakatannya, nanti menteri ESDM Akan membuat draftnya, yang mana yang harus bisa diberikan insentif tujuan utamanya adalah memastikan bahwa smelter itu jadi," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
"Insentifnya tadi, boleh seperti ekspor keluar, jadi ada bea keluar, untuk memastikan bahwa smelternya sudah jadi," imbuhnya.
Hanya saja, tidak semua komoditas yang diberikan insentif. Keputusan ini masih perlu dibahas lebih lanjut oleh pemerintah.
"Enggak semua, kecuali tadi yang diributi bauksit sama nikel, tetapi yang mungkin yang dikasihnya tembaga," tuturnya.
Pemerintah pun berencana akan memberikan insentif yang cukup besar bagi para pengusaha. Dengan begitu diharapkan pemanfaatan smelter akan semakin besar dalam jangka panjang.
"Nanti kita mau naikkan lagi, pokoknya memastikan bahwa, tidak hanya dengan jaminan tapi memastikan bahwa smelter-nya sudah jadi," tutupnya.