Investasi Minerba Ditargetkan Capai USD7,7 Miliar di 2020
JAKARTA - Pemerintah menargetkan investasi di sektor mineral dan batu bara tahun ini mencapai USD7,7 miliar. Nilai tersebut meningkat dibandingkan target Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tahun sebelumnya yang mematok investasi sebesar USD6,1 miliar.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan, peningkatan target investasi disebabkan karena pembangunan sejumlah fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter).
“Target investasi tahun ini disebabkan karena pembangunan smelter. Seperti yang dipunyai Amman Mineral dan Freeport Indonesia,” kata dia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Tidak hanya itu, peningkatan target Investasi juga disumbang pengembangan tambang bawah tanah Freeport Indonesia. Pihaknya optimistis peningkatan investasi akan terus berlanjut sampai 2022 mendatang. Meski begitu, pasca tahun 2022 investasi akan menurun karena seluruh proyek smelter dijadwalkan sudah selesai.
Tidak berhenti disitu, kontribusi Izin Usaha Pertambangan (IUP) daerah untuk investasi juga cukup besar pada tahun ini. Tercatat, IUP daerah berencana menggelontorkan dana sebanyak USD988 juta.
Selain itu, imbuhnya, investasi sektor hilir minerba diperkirakan masih menjadi kontribusi terbesar pada investasi. Sementara dari sisi investasi eksplorasi masih belum optimal sehingga perlu diciptakan iklim yang lebih menarik lagi.
“Dibandingkan dengan pertambangan global investasi untuk eksplorasi kita masih kecil sehingga perlu meningkatkan daya tarik. Kita lihat investasi global non-exploration dipengaruhi harga daripada logam,” kata dia.
Sementara untuk tahun 2019 lalu realisasi investasi sektor minerba mencapai sebesar USD6,5 miliar melebihi target RKAB 2019 sebesar USD6,1 miliar atau tercapai 100,5%. “Realisasi investasi tersebut dipengaruhi dari mulai Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambahan Khusus (IUPK) dari 220 perusahaan,” tuturnya.
Namun dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan sulit mencapai target disebabkan karena kondisi global. Hal itu dapat ditinjau dari sisi harga komoditas batu bara global yang mengalami penurunan mencapai USD66 per ton dibawah harga patokan batu bara USD90 per ton.
Adapun pada APBN 2020 diproyeksikan PNBP menyentuh Rp44,3 triliun. Sementara rencana produksi dipatok sebesar 550 juta ton sehingga perlu menahan laju produksi karena disebabkan penurunan harga komoditas batu bara.
Adapun target 550 juta per ton sepanjang tahun ini masih lebih tinggi dari target yang ditetapkan Badan Anggaran DPR sebesar 530 juta ton. Dalam target Banggar, asusmi Harga Batubara Acuan (HBA) USD90 per ton dengan kurs Rp14.400.
“Tapi ini masih ada peluang untuk direvisi ketika harga sudah mulai naik. Kalau bisa sampai USD70 per ton, sehingga harapannya produksi juga bisa naik,” ujar Bambang.
Sebagai informasi, target produksi batu bara pada 2019 sebesar 489 juta ton. Namun, realisasi mencapai 610 juta ton atau lebih tinggi 24%. Sementara pada 2018, target produksi batu bara 485,31 juta ton realisasi melonjak menjadi 557 juta ton atau lebih tinggi 15% dari target.