Investasi Sektor Mineral Diprediksi Melemah Hingga 2024
Bisnis.com, JAKARTA - Investasi sektor mineral dan batu bara diperkirakan makin menurun hingga 2024.
Ketua Umum Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo berpendapat sesuatu yang wajar investasi minerba setelah tahun 2020 mengalami penurunan. Hal itu karena industri mineral dimana pembangunan plant dan infrastruktur lainnya telah terjadi sebelum 2020.
"Namun di sisi lain pendapatan negara akan naik di saat hilirisasi telah berjalan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (11/2).
Di sektor baru bara, dengan kapasitas produksi maksimal yang ada dipastikan mampu mengakomodir RKAB produksi yang diperoleh. Terlebih, pemerintah berencana menggendalikan batubara yang tentu jelas akan menekan pertumbuhan investasi infrastruktur tambang. Baca juga: KINERJA SEKTOR MINERBA 2019 HBA Tergerus, Investasi Meleset
"Selain juga untuk batubara juga dipengaruhi peta pertumbuhan impor batubara ke depan serta kondisi batasan bauran energi batubara di negara importir," katanya.
Saat ini pun hilirisasi batu bara tengah dilakukan. Adapun gasifikasi batubara pasti ditopang oleh proyek PT Bukit Asam Tbk, PT Pupuk Indonesia, PT Chandra Asri dan PT Pertamina. Untuk rencana gasifikasi batu bara oleh Perjanjian Karya Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) lainnya, pihaknya belum melihat keseriusan.
Hal itu dikarenakan besaran investasi dan kepastian perpanjangan PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang ujungnya belum jelas bagi PKP2B.
Singgih menilai investasi yang harus terus didorong saat ini justru di investasi eksplorasi minerba. Penetapan wilayah usaha pertambangan yang jelas dan sistem lelang yang menarik sekaligus meminimalisir masalah tumpang tindih menjadi sesuatu hal urgen yang harus diselesaikan oleh kementerian ESDM.
"Agar menarik investasi eksplorasi, memang diperlukan sistem lelang yang menarik," ucapnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM target investasi sektor mineral dan batu bara tahun ini mencapai US$7,74 miliar, lalu pada 2021 sebesar US$5,69 miliar.
Selanjutnya pada 2022 yang diperkirakan kembali turun menjadi US$4,35 miliar dan mencapai US$3,22 miliar di 2023. Pada 2024, target investasi sektor minerba diperkirakan hanya mencapai US$3,17 miliar.
Adapun realisasi investasi minerba pada 2015 mencapai US$5,26 miliar dari yang ditargetkan US$6,14 miliar. Sementara itu pada 2016, realisasi investasi minerba mencapai US$7,28 miliar, melampaui target US$6,5 miliar.
Namun realisasi investasi sektor minerba menurun pada tahun 2017 yang hanya mencapai US$6,13 miliar dari yang ditargetkan US$6,9 miliar.
Pada 2018, realisasi investasi minerba kembali naik mencapai US$7,48 miliar dari target US$7,41 miliar. Tahun lalu sendiri, realisasi investasi minerba tercapai 105% yakni sebesar US$6,5 miliar dari target sebesar US$6,17 miliar.
Di sisi lain, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menuturkan menurunnya investasi ini lebih banyak disebabkan karena rencana penyelesaian smelter akan selesai pada 2022. Hal itu disebabkan karena tidak adanya belanja modal yang direncanakan di tahun-tahun berikutnya.
"Kemudian ada penurunan di IUP daerah dan pusat yang kemungkinan besar belum dilaporkan secara rinci untuk tahun-tahun selanjutnya," tuturnya.
Terkait dengan gasifikasi batu bara mengubah menjadi Dimethyl Ether (DME) dia menilai saat ini baru dilakukan IUP BUMN. Beberapa perusahaan swasta non BUMN pun sedang merencanakan untuk masuk ke industri hilirisasi batubara (gasifikasi).
Terlebih ke depan dengan adanya tekanan go green terhadap batubara, alternatif solusi yak hilirisasi batubara. Beberapa turunan dapat dihasilkan dari hilirisasi batubara yani DME, gas, solar (fuel), briket, dan lain-lain.
"Keputusan menarik tidaknya tergantung kepada hal termasuk insentif baik fiskal dan lain sebagainya. Semua kembali kepada kelayakan secara ekonomi, apakah proyek itu menarik secara ekonomi atau tidak," katanya.
Rizal menilai upaya untuk meningkatkan investasi adalah menciptakan kondisi yang kondusif dan kompetitif untuk industri pertambangan yakni adanya kepastian hukum, jaminan investasi, penyederhanaan birokrasi dan izin, pemangkasan lamanya pengurusan izin, akses terhadap lahan, pajak dan tarif yang kompetitif.
"Daya tarik lainnya yang bisa diberikan pemerintah untuk menarik investasi di bidang minerba," ucapnya.