a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Investasi Smelter Singkep Selatan Tunggu Perubahan Status Lahan

Investasi Smelter Singkep Selatan Tunggu Perubahan Status Lahan
Investasi smelter di Tanjung Kruwing, Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, dengan nilai investasi sebesar US$ 2 miliar dollar, masih belum bisa beroperasi.

Secara prosedur, investor telah memenuhi persyaratan perizinan dari pusat dan provinsi. Namun investasi belum dapat direalisasikan karena lokasi yang dipilih telah ditetapkan sebagai wilayah pertanian.

Riono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga mengatakan, dengan demikian, kejelasan legalitas peruntukan lahan untuk investasi ini harus dijelaskan terlebih dahulu. Hal ini agar investasi yang masuk tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

“Pemkab Lingga hanya bersifat menunggu. Pemkab Lingga hanya menerima surat tembusan dari provinsi tentang investasi smelter. Untuk perizinan ada di Pemprov Kepri,” ungkapnya kepada keprinet.com, Rabu (20/07).

Dikatakannya, agar investasi tersebut dapat direalisasikan, Pemkab Lingga harus mengirim surat tentang perubahan status wilayah Desa Marok Kecil ke Pemprov Kepri, yang mana saat ini sedang penggodokan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepri.
“Bila dalam RTRW Kepri wilayah Desa Marok kecil berubah status menjadi industri. Jadi secara langsung Perda RTRW Lingga harus direvisi untuk menyesuaikan,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, dengan adanya smelter tersebut, pihaknya akan terus mendukung. Nantinya akan memberikan masyarakat Lingga lapangan pekerjaan baru. Apalagi di saat sekarang ini masyarakat Lingga tidak memiliki lapangan pekerjaan yang jelas. Dengan demikian, masuknya investasi tersebut dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat Lingga.

“Nantinya investasi ini bakal menyerap 6.000 tenaga kerja lokal. Pemkab Lingga telah menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta petunjuk perubahan Perda RTRW yang menetapkan Marok Kecil sebagai wilayah pertanian,” tutupnya.

Sumber : www.keprinet.com