Jadi Subholding, PGN Dinilai Mampu Optimalkan Gas Bumi
Jakarta - Langkah pemerintah membentuk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas dengan menjadikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai subholding gas mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Penggabungan antara PGN dengan Pertagas merupakan langkah baik. Ini berdampak pada kelancaran pasokan gas," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dito Ganinduto di Jakarta, Kamis (24/5).
Dito menilai, PGN mempunyai infrastruktur yang lebih lengkap untuk menyalurkan gas ke pelanggan. Sedangkan Pertagas bisa melengkapi distribusi gas yang selama ini belum disentuh PGN. "Dua perusahaan ini harus saling melengkapi dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan pembentukan holding migas, diharapkan bisa memangkas trader gas yang tidak memiliki pipa," papar dia.
PGN diketahui memiliki jumlah aset produktif yang lebih banyak dibandingkan Pertagas. Sampai akhir kuartal I-2018, PGN mengoperasikan 7.453 kilometer (km) pipa gas. Sedangkan Pertagas baru mengelola pipa gas sepanjang 2.438 km.
Dari infrastruktur tersebut, PGN menyalurkan 1.505 MMscfd gas bumi ke 196.221 pelanggan, yang semuanya merupakan end user dari gas itu sendiri. Mulai dari pelanggan rumah tangga, UMKM, sampai pelanggan industri, yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, sampai Sorong di Papua.
"Betul bahwa PGN bakal menyiapkan pendanaan untuk akuisisi setelah valuasi Pertagas ditentukan. Namun, ini bukanperkara sulit karena kondisi keuangan emiten tersebut masih sehat," ujar Dito.