Jelang Smelter, Recuitmen 1 Pintu Gunakan Sistem Zona
Lensantb.com, Sumbawa Barat – Menjelang memenuhi kebutuhan tenaga kerja Smelter atau Pabrik Pemurnian Emas pada 2021 mendatang, Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa Barat akan menggunakan system zona dalam melakukan recuitmen karyawan
Kepala Disnakertrans, Ir. H. Muslimin HMY kepada media lensantb, Selasa pagi (17/9) mengatakan bahwa proses recuitmen 1 pintu yang dilakukan saat ini akan di sempurnakan dengan menggunakan system zona
“Upaya untuk meningkatkan tenaga kerja lokal, recuitmen 1 pintu ini akan kami sempurnakan menggunakan system zona,”ujar Kadis akrap di sapa H. Muslimin
H. Muslimin menjelaskan, ada 4 zona yang akan di lakukan untuk menyempurnakan recuitmen 1 pintu yaitu, Zona 1 adalah Pelamar pekerjaan yang lahir, besar, tinggal, ber-KTP dan berwarga KSB. Zona 2 adalah Pelamar pekerjaan yang berasal dari luar KSB, berasimilasi, berkeluarga, tinggal dan ber-KTP KSB. Zona 3 adalah pelamar yang berasal dari kabupaten lain di dalam Provinsi NTB. Zona 4 adalah pelamar yang berasal dari Provinsi lain diluar NTB.
“Dengan system zona ini, ketika pelamar datang mencari kerja memiliki Kompotensi dan Keterampilan yang sama pada suatu posisi, maka zona 1 akan menjadi prioritas utama ,”ujar H. Muslimin
Lanjutnya, Sistem zona ini juga untuk memastikan pekerja lokal dapat terakomodir baik yang memiliki skill apalagi yang tidak memiliki skill tetap akan menjadi prioritas utama untuk dapat bekerja di Perusahaan yang ada di KSB
“Sistem Zona ini juga bertjuan untuk menyerap tenaga kerja lokal baik yang memiliki skill ataupun yang tidak memiliki skill dan system zona ini akan kami realisasikan pada tahun 2020 mendatang,”Harap H. Muslimin sembari menutup percakapan. (AAN)