Jokowi Bakal Bekukan Penerbitan Izin Lahan Sawit dan Tambang
Jakarta-Pemerintah bakal menghentikan sementara (moratorium) penerbitan izin pengelolaan lahan kelapa sawit dan wilayah kerja pertambangan di Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan selain dinilai akan memperbaiki iklim bisnis yang ada, kebijakan moratorium izin pengelolaan lahan kelapa sawit dan tambang juga dimaksudkan guna menjaga ekosistem yang ada.
"Sawit ini dinilai sudah cukup dan dapat ditingkatkan lagi kapasitas produksinya, dengan memaksimalkan potensi yang ada. Kalau tambang itu kan persoalannya, bagaimana dengan yang (sudah) membangun smelter," ujar Darmin di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/4).
Darmin menambahkan, dengan adanya rencana moratorium pengelolaan lahan tambang maka pemerintah tidak akan membuka keran ekspor untuk komoditas mineral mentah sesuai program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Berangkat dari hal itu, ia optimistis perusahaan yang telah memulai program hilirisasi dalam rangka meningkatkan nilai tambah komoditas pertambangan dapat memetik hasil dari investasi yang telah ditanamnya.
"Kalau Anda buka (relaksasi), siapa yang bisa ekspor kalau dia tidak punya smelter. Padahal sudah membangun. Tidak adil dong," tutur mantan Gubernur Bank Indonesia ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstuksikan jajarannya untuk menerbitkan regulasi terbaru perihal moratorium lahan kelapa sawit dan lahan tambang.
Ini dimaksudkan agar program moratorium lahan kelapa sawit dan tambang bisa menjaga kelestarian alam lantaran Indonesia merupakan negara yang diharapkan banyak dunia.
"Jangan sampai terjadi lagi konsesi pertambangan menabrak hutan konservasi, sudah tidak ada seperti itu, tidak ada. Tata ruangnya untuk tambang sudah, kalau tidak ya tidak usah," ujar Jokowi.
Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan regulasi moratorium izin pengelolaan lahan sawit dan tambang akan berbentuk Instruksi Presiden.