Jonan: ESDM Sudah Menyelesaikan Tugas Perundingan dengan Freeport
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan tugas untuk melakukan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia.
Hal ini disampaikan Jonan kepada awak media terkait hasil pertemuannya dengan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson jumpa pers di Houston, Amerika Serikat pekan lalu.
“Di bagian Kementerian ESDM sih sudah selesai. Soal stabilitas investasi, seperti perpajakan, rolayti, ritribusi daerah, juga masalah tata cara divestasi itu di Menteri Keuangan saja,” ujar Jonan dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Selasa (1/8).
Namun Jonan menegaskan keputusan terkait Freeport tidak bisa ditetapkan secara parsial. “Ini kan tidak bisa dipecah-pecah, satu kesatuan sehingga keputusannya menjadi satu,” ujarnya.
Ke depan, kata dia, Kementerian ESDM akan segera merevisi lampiran di IUPKnya PTFI apabila Peraturan Pemerintah (PP) telah diterbitkan. Namun Jonan menggarisbawahi bahwa PP ini tidak dikhususkan untuk Freeport semata, akan tetapi berlaku bagi semua perusahaan mineral yang berkomitmen menanamkan modalnya di Indonesia.
Jonan mengingatkan bahwa pertemuan pekan lalu dengan CEO Freeport McMoran hanya mendiskusikan rencana perundingan antara Freeport dengan Menteri Keuangan terkait stabilitas investasi.
“(Pertemuan) supaya pimpinan Freeport mau memberikan masukan kepada Menteri Keuangan mengenai harapan mereka terhadap stabilitas investasi. Yang paling penting itu kok,” pungkasnya.