a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Jonan Minta Amman Serahkan Rencana Detail Pembangunan Smelter

Jonan Minta Amman Serahkan Rencana Detail Pembangunan Smelter
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) segera menyerahkan detil rencana pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter). AMNT membangun smelter tembaga di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan detail rencana pembangunan yang diserahkan itu berisi target per tahapan masing-masing selama 6 bulan. Detail rencana itu menjadi bahan evaluasi kemajuan smelter setiap 6 bulan. Hal tersebut disampaikan Jonan dalam kunjungan kerja ke tambang Batu Hijau, Sumbawa pada 28 April kemarin.

"Jika progres tidak sesuai dengan rencana yang telah disetujui, maka rekomendasi ekspor akan kami cabut," kata Jonan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/5).

Jonan menuturkan AMNT sudah mendapatkan rekomendasi ekspor konsentrat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Rekomendasi itu diterbitkan sejak 17 Februari kemarin dan menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan. Adapun kuota ekspor konsentrat tembaga yang diizinan sebesar 675.000 wet metric ton (WMT).

Dikatakannya rekomendasi ekspor diberikan kepada AMNT lantaran telah beralih status dari Kontrak Karta (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pasalnya sejak awal 2017 kemarin pemerintah menerbitkan kebijakan teranyar yang melarang pemegang KK untuk ekspor konsentrat. Hanya pemegang IUPK yang bangun smelter diberikan izin ekspor selama lima tahun ke depan. Dengan terbitnya ketentuan itu kemudian AMNT mengajukan permohonan perubahan status. Pemerintah telah menyetujui permohonan perubahan bentuk pengusahaan AMNT dari KK menjadi IUPK melalui Keputusan Menteri ESDM No. 414 K/30/MEM/2017 pada 10 Februari 2017.

"Perusahaan ini telah menjadi pioneer pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2017 dan produk hukum turunannya," katanya.

AMNT sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara NNT). Pada November 2016 NNT berganti nama menjadi AMNT setelah PT Medco Energi International Tbk (MEDC) mengakuisisi saham PT NNT dan aset-aset terkait lainnya, dengan PT Amman Mineral Internasional (AMI) sebagai pemilik saham utama (menguasai 82,2 persen) dan sisanya dimiliki PT Pukuafu Indah sebanyak 17,8 persen.

AMNT direncanakan membangun smelter dengan kapasitas input sebesar 1 juta ton konsentrat tembaga per tahun dan dapat ditingkatkan hingga 1,6 juta atau 2 juta ton per tahun. Kapasitas tersebut dapat memproses konsentrat baik dari tambang Batu Hijau, maupun suplai potensial dari tambang Elang (saat ini dalam tahap eksplorasi) dan sumber pemasok konsentrat lainnya.