KESDM Perketat Kontrol Rekomendasi dan Ekspor Bijih Nikel
Jakarta, EnergiToday-- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerapkan aturan serta kontrol yang ketat atas rekomendasi dan realisasi ekspor bijih nikel kadar rendah.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan, ekspor hanya bisa dilakukan jika perusahaan telah benar-benar terbukti memiliki kemampuan secara teknologi, bahan baku, keuangan dan sumber daya manusia.
"Pemerintah mengontrol rekomendasi dan realisasi ekspor (bijih nikel kadar rendah) dengan syarat yang ketat. Semua syarat harus proven (terbukti). Aturan yang ada saat ini berbeda dengan sebelumnya, yaitu dengan adanya verifikator independen, dengan kemampuan yang lengkap. Ada ahli metalurgi, civil engineering dan tekno ekonomi, sehingga semua resiko dapat dikendalikan. Hasil ekspor tersebut semata-mata untuk memperkuat kemampuan (finansial) guna penyelesaian pembangunan smelter di dalam negeri," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Sujatmiko kembali menegaskan bahwa semangat penerbitan PP No. 1 Tahun 2017 adalah dalam rangka mendorong dan mempercepat pelaksanaan peningkatan nilai tambah mineral logam melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral logam di dalam negeri.
"Pemerintah terus berupaya mendorong terwujudnya pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri agar memberikan manfaat yang optimal bagi negara serta memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pemegang IUP/IUPK Operasi Produksi Mineral dan KK," pungkasnya. (un)