KPC pembayar royalti tambang terbesar di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kaltim Prima Coal (KPC) menjadi perusahaan tambang pembayar royalti terbesar. Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tersebut menyumbang PNBP terbesar di Indonesia pada tahun lalu.
Nilai royalti KPC pada tahun 2016 tercatat sebesar US$ 404,7 juta atau meningkat 8,2% dibandingkan tahun 2015 yang sebesar US$ 374 juta. Oleh karena itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan penghargaan tersebut kepada KPC lewat predikat pembayar PNBP atau royalti terbesar dalam dua tahun terakhir. Anugerah Kementerian Keuangan RI ini didapatkan perushaaan pada kategori perusahaan SDA non migas.
Ashok Mitra, CEO KPC menyampaikan, perusahaannya berdasarkan laporan EITI (Extractive Industries Transparency Initiative) Indonesia dari Kementerian Keuangan menjadi perusahaan tertinggi pembayaran PNBP pada 2010-2014.
Selain itu, perusahaan ini juga mendapatkan penghargaan dari Bank Indonesia (BI) sebagai perusahaan penyumbang devisa ekspor terbaik tahun lalu. Hal ini mengartikan perusahaan secara konsisten menaati peraturan dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik.
"BUMI mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap ekonomi nasional," ujar Dileep Srivastava, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan BUMI dalam keterbukaan informasi, Kamis (4/1).