a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

KSB Jadi Kawasan Industri, Pembangunan Smelter dan Industri Turunan Jadi Prioritas Nasional

KSB Jadi Kawasan Industri, Pembangunan Smelter dan Industri Turunan Jadi Prioritas Nasional
Mataram (Suara NTB) – Presiden menetapkan kawasan smelter Benete, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi kawasan industri (KI) yang tertuang dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dengan terbitnya Perpres tersebut, maka pembangunan smelter dan industri turunannya di KSB menjadi prioritas nasional dalam lima tahun ke depan.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, Ir. H. Ridwan Syah, MM, M.TP mengatakan, penetapan itu berdasarkan usulan Pemda KSB dan Pemprov NTB. Masuknya kawasan smelter Benete KSB sebagai kawasan industri prioritas nasional disambut dengan gembira dan memberikan optimisme bagi Pemda.

‘’Dengan masuknya dalam RPJMN, berarti menjadi prioritas nasional yang akan diwujudkan dalam kurun 5 tahun ini. Menjadi tugas pemerintah untuk mewujudkannya bersama AMNT dan seluruh pemangku kepentingan,’’ kata Ridwan dikonfirmasi Suara NTB, Rabu, 12 Februari 2020.

Selain itu, dengan terbitnya Perpres tersebut memberikan jaminan dan kepastian soal pembangunan smelter. AMNT sebagai pemilik proyek smelter sudah pasti akan membangun industri pengolahan dan pemurnian emas dan tembaga tersebut di KSB.

Menurut Ridwan, fasilitasi yang selama ini diberikan oleh Pemda KSB dan Pemprov NTB menjadi tidak sia-sia. Seperti penyediaan lahan, kemudahan perizinan khususnya untuk mendorong AMNT berinvestasi membangun industri hilirnya pada kawasan sekitar 1.000 hektare di sana.
Baca juga: KSB akan Titip Ganti Rugi Lahan Proyek Smelter di Pengadilan

Menurut mantan Kepala Bappeda NTB ini, poin paling penting bagi daerah dengan adanya kepastian dan percepatan pembangunan smelter dan industri turunannya ini adalah penyerapan tenaga kerja nilai tambah (added value).

Serta multiplier effect dengan dibangunya industri turunan seperti pabrik semen, pabrik pupuk, pabrik kabel dan lainnya. ‘’Ribuan tenaga kerja KSB, Sumbawa. Atau NTB akan terserap di kawasan industri ini,’’ terangnya.

Dengan masuknya kawasan smelter Benete KSB sebagai kawasan industri, kata Ridwan, seperti apa yang sering dikatakan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc ibaratnya melihat cahaya di ujung terowongan. Pemprov berharap dalam waktu tidak lama, pabrik smelter dan industri turunannya sudah menjadi nyata di NTB.

‘’Target smelter mulai konstruksi tahun 2020, beroperasi paling lambat 2022 dan paralel secara bertahap penyiapan atau investasi untuk kawasan industri turunannya. Ini tidak boleh lama-lama, kita harus gerak cepat supaya kemanfaatannya segera dirasakan oleh masyarakat KSB dan NTB secara umum,’’ katanya.

Ridwan mengatakan, proses masuknya KSB sebagai kawasan industri prioritas nasional tidak muncul tiba-tiba. Pemprov NTB dan Pemda KSB kurang lebih 2 tahun memproses kawasan tersebut agar tercantum dalam revisi RTRW Provinsi dan RTRW KSB.
Baca juga: Perpres RPJMN Ditetapkan, Lokasi Smelter di KSB Resmi Jadi Kawasan Industri

Mantan Kepala Bappeda NTB ini mengatakan, ia ditunjuk oleh gubernur sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Smelter KSB. Bersama Bupati KSB, ia telah berkali-kali audiensi ke pemerintah pusat, kementerian/lembaga. Termasuk meyakinkan AMNT untuk membangun smelter dan industri hilirnya di KSB.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Pengolahan dan Pemurnian untuk PT. Amman Mineral Industri (AMIN). IUPK Pengolahan dan Pemurnian menjadi dasar dimulainya pembangunan smelter di KSB.

Kepala Dinas ESDM NTB, Ir. Muhammad Husni, M. Si mengatakan, IUPK Pengolahan dan Pemurnian untuk PT. AMIN keluar pada 30 Desember 2019 lalu. Setelah izin tersebut keluar, maka PT. AMIN harus menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) pembangunan smelter yang diekspose ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

‘’Mereka sekarang menyusun RKAB. Setiap tahun ada kewajiban membuat RKAB. Kemarin baru terbit IUPK Pengolahan/Pemurnian. Nanti di ekspose di Kementerian ESDM. Kemudian diberikan persetujuan oleh Dirjen Minerba,’’ jelasnya.

Husni mengatakan, groundbreaking pembangunan smelter rencananya dilakukan awal tahun ini. Pihaknya, akan mengundang PT. AMIN setelah RKAB-nya disetujui Pemerintah Pusat. PT. AMIN terus dikejar waktu untuk segera menuntaskan pembangunan smelter di KSB paling lambat 2022 mendatang. Pasalnya, mulai 2022, Pemerintah Pusat sudah melarang ekspor konsentrat.
Baca juga: KSB akan Titip Ganti Rugi Lahan Proyek Smelter di Pengadilan

‘’Tinggal kita lihat, apakah triwulan I ini groundbreakingnya atau ada sedikit bergeser,’’ katanya.

Yang jelas, kata Husni, sebelum groundbreaking dimulai PT. AMIN akan melakukan land clearing di lokasi pembangunan smelter. Pihaknya berharap, konstruksi pembangunan smelter bisa lebih cepat progresnya. ‘’Mudah-mudahan bisa sesuai schedule, rencana groundbreaking awal 2020 dan smelter beroperasi 2022,’’ harapnya.

Pembangunan smelter di KSB merupakan prioritas nasional. Sehingga diatensi juga oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Husni mengatakan, pihaknya terus memfasilitasi apabila ada hambatan di lapangan.

Kawasan industri smelter di KSB seluas 850 – 1.000 hektare berada di lima desa. Proses pembebasan lahan sudah mulai dilakukan sejak 2019 lalu. Yakni Desa Benete, Desa Bukit Damai, Desa Maluk, Desa Mantun dan Desa Beru Jereweh.

Di Desa Benete, rencana luas lahan yang dibebaskan seluas 287,91 hektare. Desa Bukit Damai 180,37 hektare, Desa Maluk 112,28 hektare, Desa Mantun 266,05 hektare dan Desa Beru Jereweh seluas 3,55 hektare. Smelter yang dibangun di KSB berkapasitas 1,3 juta ton konsentrat per tahun. (nas)