a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Kabar Baik! Rencana Meloloskan 500 Tenaga Kerja China Ditunda

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan menunda rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok ke Konawe, Sulawesi Tenggara sampai menunggu kondisi dalam keadaan normal dan dinyatakan aman.

Kepala Biro Humas Kemnaker R. Soes Hindharno mengatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menginstruksikan kepada Plt Dirjen Binapenta Aris Wahyudi untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait merebaknya polemik rencana kedatangan TKA China.

Penundaan ini telah memperhatikan usulan dan aspirasi yang berkembang terkait rencana kedatangan 500 TKA Tiongkok ke Konawe, Sulawesi Tenggara, khususnya pandangan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara yang telah disampaikan melalui surat resmi.

"Kita putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan ketua DPRD Provinsi terkait hal tersebut," kata Karo Humas Soes di Jakarta pada Selasa (5/5) dalam pernyataan resminya.

Ia menjelaskan Kemnaker telah memerintahkan PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel yang berencana mendatangkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara untuk menunda rencana kedatangannya.

Pemerintah berharap, pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga situasi ekonomi dapat segera pulih dan kesempatan kerja semakin terbuka.

Kabar akan masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk perusahaan nikel yang berlokasi di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menuai polemik beberapa hari ini. Hal ini pun disoroti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dengan tegas menolak.

Presiden KSPI Said Iqbal menyoroti bagaimana Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah bisa memberikan izin kepada buruh yang diduga buruh tanpa kemampuan khusus (unskill workers).

"Perlu ditindak tegas, 500 TKA bisa masuk. Sementara banyak orang dipecat, stres. Menteri Dirjen ngurus 500 TKA aja babak belur gitu, ngawur bener. Harus ditindak tegas Menteri dan Dirjennya," kata Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, Senin (4/5).