Kapolda Kepri Bawa Investor untuk Bangun Smelter di Lingga
Kapolda Kepri, Brigjen Sam Budigusdim dalam kunjungan kerjanya ke Lingga turut membawa pengusaha asal China untuk membangun smelter di Lingga. Dikatakannya, investor tersebut akan mengucurkan sedikitnya Rp 15,7 triliun. Lalu adanya smelter tersebut akan mampu menyerap 20.000 tenaga kerja.
Upaya ini, kata Sam, untuk mendukung program pemerintah dalam bidang ekonomi. Lingga, menurut hematnya memiliki potensi yang begitu besar. Namun soal kesejahteraan masyarakatnya, masih sangat jauh.
“Ada investasi Rp 15,7 triliun yang akan dibawa pengusaha China ke Lingga. Mereka berencana membangun smelter. Mengolah hasil tambang. Potensi Lingga cukup besar. Tapi masyarakat belum sejahtera,” ungkapnya saat berkunjung ke Gedung Daerah Pemkab di Daik Lingga, Rabu (11/5).
Untuk memberikan kesejahteraan masyarakat, Polda Lingga mendukung rencana investasi smelter. Hal tersebut juga telah ia sampaikan langsung dalam kesempatan temu ramah dengan Bupati Lingga, Alias Wello. Peluang ini, menurut Sam, akan memberikan pekerjaan dan kesejahteraan bagi warga Kabupaten Lingga.
“Masyarakat dan pemerintah bisa bekerjasama. Membangun daerah kecamatan dan desa baru. Nanti dibangun camp yang membutuhkan 20.000 tenaga kerja. Efek dominonya juga akan dirasakan,” sambungnya.
Terkait persoalan izin, hal tersebut menjadi domain pemerintah. Begitu juga soal Amdal. “Izin bupati yang lebih tahu. Amdalnya juga. Kita sudah surati BKPM,” timpalnya. Dalam hal ini, Polda Kepri terangnya akan mengawasi secara langsung. “Polda mendukung dan mengawasi. Kita mendukung sepanjang untuk kemajuan pemerintah daerah dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, ditempat lain, Said Nur Syahdu, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Lingga mengatakan, terkait wacana pembangunan smelter di Lingga dibenarkannya telah diajukan ke BPMP. Namun, bukan menjadi domain Pemkab Lingga sebab pengusaha tersebut minta izin pembebasan lahan.
“Mereka sudah memasukkan perizinan ke kita. Tapi izin pembebasan lahan tidak dikita. Kita sudah surati juga minta diperbaiki. Kita tunggu. Tembusan ke BKPM pusat juga sudah kita layangkan,” jelasnya.
Terkait hal ini, beberapa waktu lalu, Bupati Lingga Alias Wello dalam kunjungan ke Desa Bukit Harapan, Kecamatan Lingga Utara, sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa dirinya minta pengusaha smelter meyakinkan dirinya bahwa usaha tersebut benar-benar memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Ia yang berlatar belakang pengusaha tambang mengatakan, investasi tersebut untuk saat ini sangat sulit dipasarkan. Jikapun dilakukan, tentu akan sulit membangun ekonomi yang jelas bagi masyarakat.
Untuk itu, Awe lebih gencar memanfaatkan lahan tidur di Lingga dimanfaatkan menjadi lahan perkebunan dan pertanian. Hal ini jelas sejalan dengan konsep pembangunan Lingga yang membuka peluang blue and green investation. Belajar dari 12 tahun Kabupaten Lingga yang membuka perizinan pertambangan, lahan-lahan pulau kecil yang dieksploitasi, PAD Lingga tidak pernah naik. Bahkan cuma mampu mendongkrak Rp 7 miliar pertahun. Hal ini pula memberikan dampak internal dan gejolak di dalam masyarakat yang pro dan kontra terhadap tambang.
“Saya minta, yakinkan saya kalau smelter ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat saya,” tukas Awe.