Kebutuhan Listrik Smelter akan Dipasok oleh Holding Tambang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menjelaskan salah satu bentuk kerja holding tambang jangka pendek adalah saling mengisi kebutuhan antara perusahaan perusahaan tambang yang tergabung dalam holding.
Harry menjelaskan, kedepan nantinya Inalum dan Antam akan membangun smelter yang juga menjadi bagian dari kebutuhan hilirisasi tambang, kebutuhan pasokan listrik dari smelter ini nantinya akan dipasok oleh PT Bukit Asam selaku produsen batu bara.
Harry menjelaskan, sinergi ini akan membuat ongkos produksi menjadi lebih hemat. Batubara yang dihasilkan oleh PT Bukit Asam nantinya akan langsung diproduksi menjadi listrik dan gas untuk bahan bakar produksi smelter baik Inalum, Antam dan PT Timah.
"di Halmahera, Antam kan membangun smelter feronikel, ini butuh listrik yang besar. Nantinya, pasokan listrik ini akan disuplai oleh PT Bukit Asam," ujar Harry di Kementerian BUMN, Senin (4/12).
Harry menjelaskan dalam waktu dekat, sinergi ini akan berjalan seriring dengan selesainya imbreng saham perusahaan perusahaan plat merah yang sudah melepaskan sahamnya ke induk holding, yaitu PT Inalum.
Hal senada juga dijelaskan oleh Direktur Pengembangan Bisnis PT Bukit Asam, Fuad Iskandar Zulkarnain Fachroeddin menjelaskan nantinya holding tambang akan fokus untuk peningkatan proyek proyek hilirisasi dalam negeri. Hal ini kata Fuad merupakan langkah holding untuk memperbesar nilai tambah dalam negeri dan meningkatkan multiplier effect bagi industri.
Fuad menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi konsen holding tambang kedepan. Pertama, gasifikasi batubara. Fuad menjelaskan, Menteri BUMN meminta agar tidak ada aliran keluar masuk batu bara secara besar besaran. Fuad menjelaskan, kedepan batubara produksi dari holding tambang akan diproses ditempat menjadi listrik dan gas.
Selain bisa untuk memastikan pasokan batubara dalam negeri, hal ini juga akan berdampak pada industri hilir seperti pupuk dan petrokimia. "Ini konsep dari 6 tahun lalu, tapi belum jalan. Kita akan jalankan di holding kali ini," ujar Fuad di Kantor Kementerian BUMN, Senin (4/12).