Kehadiran PT VDNI Signifikan Tingkatkan Pendapatan Retribusi Daerah
Keberadaan PT VDNI di Konawe, Sulawesi Tenggara turut berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Konawe, Ir. H. Burhan menyampaikan untuk tahun ini, retribusi IMB sebesar Rp 23 miliar diproyeksikan akan masuk ke kas daerah, yang merupakan peningkatan signifikan dibanding saat belum ada aktivitas pabrik di sana.
“Tentu ada perbedaan. Dulu sebelum ada kawasan kita PAD hanya sampai Rp 1,8 miliar. Setelah ada Virtue (PT VDNI) katakanlah ada sampai 300 persen peningkatannya,” ujar Burhan ketika ditemui di kantornya pada Rabu (10/6).
Ia menambahkan, track record perusahaan terkait pembayaran IMB tidak pernah ada hambatan yang terjadi. Meskipun demikian, pemerintah daerah juga memberi keringanan untuk bisa dicicil selama dua sampai tiga kali. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, asalkan tidak keluar dari tahu anggaran berjalan. “Pembayarannya sesuai dengan pembangunan yang dibangun, dan mereka selalu menunaikan kewajibannya. Tidak ada yang tertunda. Apa yang kita hitung pada tahun itu selalu mereka selesaikan,” tambahnya.
Selain kontribusi secara langsung dari keberadaan pabrik, multiplier effect berupa munculnya berbagai bangunan usaha seperti indekos dan warung makan. Keberadaan tempat usaha baru itu pun juga turut memberikan kontribusi ke pendapatan daerah, karena ada IMB yang harus dibayarkan.
Meskipun potensinya besar namun diakui oleh Burhan realisasi pendapatan daerah dari sektor usaha kecil dan menengah tersebut belum maksimal. Ia mengaku saat ini pemerintah daerah sedang melakukan pendataan, sehingga ke depan pendapatan daerah dari sektor usaha di sekitar pabrik smelter tersebut dapat lebih besar lagi. “Ini yang tidak kalah pentingnya. Pendapatan kita yang masih belum tertangani adalah rumah-rumah kos yang ada di sekitar Kawasan Industri.
Satu desa saja pernah kita menghitung di Morosi ada sekitar 1.800 kamar. Coba hitung satu kamar rata-rata 4x3 berarti kalau kita kali dengan retribusi itu menghasilkan sekitar 200-300 ribu per kamar. Ini analisisnya,” terang Burhan.
Wilayah tersebut sudah memiliki masterplan dan akan dibuat menjadi kota mandiri, yang terdapat segala macam kebutuhan. Sehingga mulai sekarang harus secara tertib dilakukan penataan, agar peluang usaha yang besar juga dibarengi dengan kenyamanan lingkungan yang pada akhirnya akan dinikmati bersama oleh masyarakat setempat.
“Kalau dari sekarang tidak ditata, ini akan menjadi semrawut. Kita kerja sama dengan teman-teman tata ruang. Jadi kalau turun eksekusi nanti ini apakah akhir tahun, sesuai dengan kondisi covid ini,” tutupnya.