Kembangkan bisnis emas, Bumi Resources Minerals (BRMS) gelar rights issue
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals (BRMS) Tbk berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue. Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Senin (5/10), BRMS berniat menerbitkan maksimal 24 miliar saham baru seri B dengan nominal Rp 50 dan 24,5 miliar waran seri II.
Adapun pelaksanaan dan penyelesaian aksi korporasi ini akan dilakukan dalam jangka waktu yang dianggap tepat dan wajar oleh BRMS. Namun, tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal penerimaan persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dan tunduk pada Pernyataan Efektif PMHMETD oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) ini akan menggelar RUPSLB pada Rabu (11/11) mendatang.
Mengutip prospektus yang diberikan, dana hasil righs issue ini akan digunakan untuk tiga hal utama. Pertama, untuk pengembangan usaha yang meliputi pembangunan pabrik dengan kapasitas produksi 4.000 ton per hari, pengolahan bijih emas dan perak dari kegiatan operasi prospek Hill Reef di Palu.
Baca Juga: Urusan utang Bumi Resources Minerals (BRMS) kepada Wexler telah rampung
Dana hasil rights issue juga kemungkinan akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pendukung tambang dan pembelian peralatan penambangan.
Selain itu, pengembangan usaha juga dilakukan untuk pengeboran detail terkait penambahan cadangan bijih emas dan perak dari prospek di Palu serta penambahan cadangan bijih tembaga, emas dan perak dari prospek di Gorontalo.
Kedua, pelunasan tagihan usaha terkait pelaksanaan konstruksi pabrik pengolahan bijih emas dan perak dengan kapasitas produksi 500 ton per hari dari kegiatan operasi prospek River Reef di Palu dan pengembangan prospek bijih emas dan perak di Motomboto, Gorontalo yang telah dibayarkan oleh BUMI.
Ketiga, pembiayaan modal kerja untuk kegiatan operasional terkait dengan proyek tambang emas dan perak yang dioperasikan oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) dan proyek tambang tembaga, emas dan perak yang dioperasikan oleh PT Gorontalo Minerals.
BRMS memperkirakan bahwa rencana HMETD ini akan berdampak positif bagi perusahaan. Sebab dapat meningkatkan produksi emas dan perak dari kegiatan operasi di Palu, dan menambah cadangan bijih emas, perak dan tembaga dari kegiatan operasi BRMS di Gorontalo dan Palu.
“Hal tersebut diharapkan dapat berdampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan serta memperkuat kinerja operasional dan struktur permodalan perusahaan. Pada akhirnya rencana ini diharapkan dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham perusahaan,” tulis manajemen BRMS.
Hanya saja, aksi korporasi ini memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya, yakni akan terjadi dilusi, meski belum dijelaskan berapa besar efek dilusi yang terjadi.
Baca Juga: Menakar saham Grup Bakrie yang beranjak dari zona gocap
Sementara itu, di sepanjang enam bulan pertama tahun ini, BRMS berhasil membukukan laba bersih sebesar US$ 955.388. Jumlah tersebut naik 2,4% secara year-on-year (YoY).
Dari sisi topline, BRMS mencetak pendapatan senilai US$ 2,55 juta, turun 13,9% secara tahunan. Sebanyak US$ 408.319 atau sekitar 16% pendapatan BRMS berasal dari penjualan produk emas yang dihasilkan oleh anak perusahaan, yakni PT Citra palu Minerals (CPM) di Poboya, Palu, Sulawesi Tengah.
Adapun dari periode Januari-Juni 2020, fasilitas produksi milik BRMS di Poboya telah memproduksi dan mengirimkan 25,25 kilogram (kg) dore bullion ke fasilitas pemurnian (smelter) Logam Mulia yang dioperasikan oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Jakarta. Adapun Fasilitas produksi di Poboya tersebut memiliki kapasitas untuk mengolah sampai dengan 500 ton bijih emas per hari.
Pada penutupan perdagangan Senin (5/10), saham BRMS ditutup melemah 1,75% ke level Rp 56 per saham.