a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Kemenperin pacu Industri baja untuk dongkrak ekspor


' />
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu Industri baja untuk mendongkrak ekspor, karena industri tersebut terus menunjukkan daya saing dengan mampu menembus pasar ekspor sekaligus memperlihatkan permintaan pada sektor tersebut masih tumbuh meski dalam tekanan dampak Covid-19.

“Kami sangat mengapresiasi PT Tatametal Lestari sebagai salah satu produsen baja nasional yang di tengah pandemi tetap dapat melakukan ekspor,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) KemenperinTaufiek Bawazier saat pelepasan ekspor 1.200 ton baja ke Pakistan, di kawasan industri Cikarang, Jawa Barat, Senin.

Dalam keterangan tertulis, ia mengungkapkan pemerintah terus berupaya meningkatkan pertumbuhan industri baja nasional dengan mendorong terciptanya iklim usaha industri yang kondusif dan kompetitif guna meningkatkan utilisasi serta kemampuan inovatif pada sektor tersebut.

Baca juga: Industri logam ekspor 2.000 ton baja aluminium

Untuk itu, lanjut Taufiek, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi, antara lain regulasi impor baja berdasar supply-demand, fasilitasi harga gas bumi bagi sektor industri sebesar 6 dolar AS/MMBtu guna menekan biaya produksi, dan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) yang memberikan jaminan bagi industri untuk dapat tetap beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

“Kebijakan-kebijakan tersebut dirumuskan dengan maksud memberikan jaminan dan kesempatan bagi industri nasional, khususnya industri baja, agar dapat bersaing di pasar domestik maupun ekspor,” katanya.

Ia menjelaskan dalam mendongkrak kinerja industri baja, pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan demand di pasar domestik, salah satunya dengan mendorong bahan baku baja dalam negeri untuk mendukung proyek strategis nasional atau konstruksi nasional yang sedang digalakan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah turut menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).

“Demand terbesar produk baja adalah dari konstruksi yang menyerap sekitar 51 persen dari produksi dalam negeri, sehingga pabrik-pabrik baja dalam negeri bisa dibangkitkan utilitasnya,” katanya.

Baca juga: Luhut minta keringanan bea masuk produk baja Indonesia ke China

Taufiek menambahkan pada triwulan II tahun ini, industri logam dasar tumbuh 2,76 persen dan memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi tanah air.

“Pertumbuhan industri dapat meningkatkan utilitas, dan diharapkan juga bisa memberikan multiplier effect yang bagus buat daerah-daerah. Di sini pemerintah dan semua stakeholder berperan agar industri bisa memberikan produktivitas yang tinggi,” terangnya.

Sejak masa pandemi berlangsung, pada Maret hingga April, PT. Tata Metal Lestari terus melakukan ekspor secara reguler ke beberapa negara tujuan. Pada kesempatan kali ini, PT. Tata Metal melakukan ekspor ke destinasi baru, yakni Pakistan dan Thailand dengan perkiraan volume sebesar 1.200 ton. Perusahaan tersebut memproduksi baja lapis Zinc Aluminium, antara lain dengan merek Nexalume dan baja ringan TASO.

"Kami menilai upaya yang telah ditempuh PT. Tata Metal Lestari dan PT. Tatalogam Lestari bisa menjadi contoh best practice bagi industri yang lain. Ini bagian dari upaya bersama untuk menjaga produktivitas industri dan ekonomi,” ujar Taufiek.

Kemenperin terus melakukan pemantauan atas penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja sektor industri, yaitu dengan mewajibkan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang memegang IOMKI untuk melaporkan aktivitasnya secara rutin setiap minggu.

“Sesuai aturan pemerintah, perusahaan juga diwajibkan melakukan monitoring terhadap seluruh karyawan guna mencegah penularan di dalam maupun luar area pabrik,” pungkasnya.












Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2020