Kementerian BUMN Targetkan Inalum Kantongi Saham Vale Oktober
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum tetap akan mengempit 20 persen saham PT Vale Indonesia Tbk. Kesepakatan pengambilalihan saham tersebut ditargetkan dapat diteken pada Oktober mendatang.
"Vale jadi. Kemarin bilangnya Oktober harus sudah done and deal," jelas Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, Rabu (10/7).
Kendati demikian, menurut dia, aksi korporasi BUMN pertambangan ini tetap harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebab, hanya Kementerian ESDM saja yang bisa menyetujui, apakah aksi ini bisa dikategorikan ke dalam proses divestasi yang memang harus dilalui Vale.
Sebelumnya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), perusahaan wajib mendivestasikan 40 persen sahamnya secara bertahap. Mengacu pada amandemen kontrak karya pada 2014 lalu, emiten berkode INCO ini telah menjual 20 persen sahamnya lebih dulu pada era 90-an melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Makanya ini harus menerima surat dulu dari Menteri ESDM. Inalum tentu membutuhkan hal tersebut," tutur dia
Sebelumnya, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan perusahaannya siap mengambil alih 20 persen saham Vale. Terkait rencana pengambilalihan itu, perusahaan mengaku telah berkomunikasi dengan Vale maupun Kementerian ESDM.
"Kalau kami disuruh (mengambil alih saham Vale) kami sudah sangat siap," ujar Budi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (8/7).