a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Kementerian ESDM: Bijih Bauksit dan Timah Tetap Bisa Ekspor

Kementerian ESDM: Bijih Bauksit dan Timah Tetap Bisa Ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada percepatan larangan ekspor bagi komoditas timah dan bijih bauksit, seperti diberlakukan terhadap bijih nikel kadar rendah 1,7%.

Kementerian ESDM berpendapat, belum ada urgensi untuk mempercepat pelarangan ekspor jenis mineral mentah lainnya. Terkait dengan percepatan larangan ekspor bijih nikel, pemerintah menjalankan kebijakan tersebut untuk mengamankan pasokan dalam negeri, khususnya bagi pemenuhan kebutuhan industri baterai mobil listrik.

Maklumlah, bijih nikel bisa diolah menjadi kobalt serta litium sebagai bahan baku untuk membuat baterai kendaraan listrik. "Untuk komoditas lainnya, tidak ada percepatan larangan ekspor," ungkap Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saifulhak, kepada KONTAN, Minggu (15/9).

Jawaban Yunus merujuk pada rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, yang mewacanakan percepatan pelarangan ekspor bagi komoditas timah dan bauksit.

Ihwal rencana percepatan larangan ekspor timah dan bauksit, pemerintah mengklaim agar bisa memberikan nilai tambah pada program hilirisasi mineral sekaligus mempercepat pengembangan industri di dalam negeri.

Namun wacana Luhut bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Minerba.

Sejatinya, pemerintah hanya mempercepat pelarangan ekspor bijih nikel kadar kurang dari 1,7% menjadi 31 Desember 2019. Sedangkan untuk penjualan bauksit yang telah melalui proses pencucian (washed bauxite) dengan kadar lebih dari atau sama dengan 42%, masih berlaku hingga 11 Januari 2022.

Yunus enggan memberikan komentar atas pernyataan Menteri Luhut. "Soal itu, saya no comment. Saya bicara yang teknis saja," kata dia.

Yunus hanya meminta agar tidak ada spekulasi di pasar. Sebab, selama belum ada peraturan baru yang terbit secara resmi, maka regulasi lama tetap berlaku. "Jadi masih sesuai regulasi yang sudah terbit, selama belum ada perubahan," ungkap dia.

Hingga tahun 2022, pemerintah menargetkan pembangunan enam smelter bauksit. Hingga Juli 2019, pembangunan baru mencapai 25%, dengan total kapasitas 21,8 juta ton per tahun.