Kementerian ESDM Keluarkan Rekomendasi Perpanjangan SPE Freeport
Meskipun perkembangan terakhir pembangunan fasilitas smelter masih mandek, akhirnya PT Freeport Indonesia mendapatkan rekomendasi perpanjangan ekspor konsentrat tembaganya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Direktur Jenderal Mineral Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot, rekomendasi perpanjangan persetujuan ekspor konsentrat milik Freeport telah diperpanjang hingga tanggal 11 Januari 2016 dan akan berakhir pada 8 Agustus 2016.
“Rekomendasi diperpanjang 11 Januari. Lima bulan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Namun, tambahnya, dalam rekomendasi tersebut Freeport memperoleh kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,4 juta ton, sesuai dengan yang diusulkannya. “Volume 1,4 juta ton. Alasannya dokumen yang dimasukkan dia,” cetusnya.
Akan tetapi, lanjutnya, untuk mengekspor konsentrat tembaganya maka Freeport masih dikenakan bea keluar 5 persen dari nilai volume konsentrat yang diekspor.
“Hal tersebut disebabkan kemajuan pembangunan smelter di Gresik Jawa Timur tidak menunjukkan banyak kemajuan dari enam bulan lalu yaitu masih berada pada kisaran 14 persen,” tandasnya.