Kementerian ESDM Pastikan Pembangunan Smelter Gresik Tetap di Gresik
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat kepastian, lokasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dari PT Freeport Indonesia.
Pembangunan smelter merupakan salah satu syarat perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut telah melayangkan surat, mengenai kepastian lokasi pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur.
"Ada surat (dari Freeport) di Gresik. Gak hapal (surat) sudah lama," kata Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Meski di wilayah yang sama, sebelumnya Freeport berencana membangun smelter di atas lahan sewa milik PT Petrokimia Gresik, tapi karena berbagai perimbangan lahan pembangunan smelter di pindah ke kawasan industri Gresik, Jawa Timur yakni java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).
"Di Gresik, kalau minta pastinya ya pasti di Gresik di situ sudah,” ujar Bambang.
Untuk besaran nilai investasi pembangunan smelter, Bambang memastikan investasi yang dibutuhkan sama seperti rencana awal, yaitu sebesar US$ 2,59 miliar
"Masih sama (besaran investasi yang dibutuhkannya),” ujar dia.
Untuk diketahui, pembangunan smelterpada 2019 memasuki tahap konstruksi, setelah pada 2018 dilakukan stabilitas lahan pondasi, menyusun studi kelayakan, dan perencanaan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Perusahaan telah mengucurkan USD 103 juta atau sekitar Rp 1,46 triliun (asumsi kurs Rp 14.205 per dolar AS) untuk pembangunan smelter tersebut hingga April 2018.