Ketua SPTNI Minta Pemerintah Buka Kembali Keran Ekspor di Sektor Nikel
Realitarakyat.com – Ketua umum Serikat Pekerja Tambang Nikel Indonesia (SPTNI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ahmad Zainul, mengatakan bahwa saat ini banyak pekerja merasakan keresahan serta kepanikan akan masa depan mereka sebagai dampak wabah virus corona yang melanda dunia, termasuk Indonesia.
Dampak tersebut, hampir terjadi di semua sektor, termasuk di dalamnya sektor pertambangan, khususnya terkait quota ekspor komoditi nikel. Kondisi tersebut, diperburuk dengan keluarnya kebijakan pemerintah yang telah mencabut relaksasi ekspor per tanggal 1 Januari 2020.
“Padahal, bila dilihat dari kaca mata investasi, hal ini bisa menyumbang devisa negara lebih besar ketimbang pengiriman dalam negeri,” ujar Ahmad Zainul, kepada wartawan, Senin (27/4/2020).
Sebab, katanya, selama ini pengusaha nasional bergantung pada kuota ekspor, tentu akan sangat sulit membiayai pekerja dalam beberapa bulan ke depan jika tidak ada jalan keluar dari pemerintah.
“Badai virus korona atau covid-19 benar-benar menghantam sektor ekonomi. Peristiwa ini menimpa semua negara termasuk Indonesia. Hal demikian dengan cepat memaksa pemerintah harus bekerja lebih keras dalam menjaga sektor ini (pertambangan nikel-red). Namun di tengah upaya itu, masih saja dinilai tidak maksimal, dikarenakan telah banyak kebijakan sebelumnya yang membatasi pemerintah dalam melakukan upaya perbaikan sektor ekonomi,” kata Ahmad Zainul menambahkan.
Padahal, Konstribusi penambang 15.7 Trilyun atau tiga kali lipat dbandingkan konstribusi smelter PMA yang hanya memberikan kontribusi 4,48 Triyun rupiah pada 2019 pada NKRI.
Dengan kondisi yang memburuk seperti ini, bisa saja akan banyak investor yang berhenti dalam beraktivitas. Menurut dia, jika ini terjadi, akan banyak pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
Di tambah lagi masa yang sangat sulit akan membuat banyak pekerja tidak bisa survive di tempat lain, karena hampir semua sektor sedang mengalami kesulitan, sehingga peluang kerja juga akan minim.
“Untuk itu, maka dimomen hari buruh ke depan, kita akan aksi, meskipun maklumat Kapolri belum di cabut, saya pikir momennya tetap pas hari buruh, kita sudah jalan untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, serta pekerja di Perusahaan masing masing agar mempersiapkan diri dalam aksi menuntut relaksasi ekspor, saya tidak menampik bahwa akan banyak nyinyiran bahwa isu aksi ini adalah upaya untuk menggolkan pencabutan larangan Ekspor,” tegasnya.
“Saya jaminkan, di serikat pekerja harus mengkaji berbagai kemungkinan dan apa masalahnya untuk bisa selamat, yah harus kami suarakan. Karena, ini adalah kepentingan kami selaku pekerja bahwa ada yang mengancam, maka harus kita konsolidasi untuk satu bahwa hakikatnya pemerintah harus bersama rakyat, pekerja Tambang Nikel,” katanya.
“Dengan hormat, kami meminta kepada Kemenko kemaritiman dan investasi, Bapak Luhut Binsar Panjaitan, untuk berkoordinasi dengan bapak Presiden agar kembali membuka keran ekspor seperti 2017 lalu. Kasian kami pak, Ekonomi sedang susah-susahnya dan kami tetap merasa terancam kalau tidak ada upaya relaksasi ekspor kembali,” ujarnya.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan pantau, sekaligus evaluasi jika tidak ada langkah nyata dari pihak pemerintah, maka SPTNI berkomitmen untuk terus menyuarakan tuntutan tersebut.
“Saya akan nekat menyuarakan hal ini meskipun di tengah wabah covid-19, konsolidasi sudah jalan dan sudah 80 persen. Semoga ada semangat baru pemerintah dalam mengakomodir permintaan kami, agar tidak ada opini yang terbangun di ruang publik, bahwa Pemerintah bersama Investor Asing,” tegas Ahmad Zainul S. Sos. (DL)