Komisi II DPRD Babel Akan Panggil Tiga Perusahaan Smelter, Terkait RKAB
OKEYBOZ COM, PANGKALPINANG – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih menyoroti masalah pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tiga perusahaan smelter timah oleh Pemprov Babel. Rencananya, Komisi II akan memanggil pihak smelter swasta tersebut dalam waktu dekat.
“Apakah tiga perusahaan smelter ini sudah melakukan pekerjaan terhadap IUP-IUP yang sudah ada, jadi jangan sampai mereka tidak melakukan aktivitas apapun, tetapi mereka melakukan ekspor, sudah tentu asal usul barang ini perlu kejelasan,” kata Ketua Komisi II DPRD Babel, Adet Mastur kepada wartawan melalui telepon seluler, Selasa (4/8) malam.
Selain itu, Adet melanjutkan, pihaknya juga ingin menggali informasi, apakah ketiga perusahaan smelter tersebut sudah melakukan kewajiban-kewajiban setelah melakukan eksplorasi tambang.“Kemudian jangan sampai nantinya, mereka melakukan ekspor tetapi tidak melakukan kewajiban-kewajiban terhadap reklamasi-reklamasi di wilayah yang mereka tambang, inilah alasan kita ingin memanggil mereka,” ujarnya.
Menurut Adet, gubernur boleh saja menandatangani RKAB, tetapi perlu diketahui terlebih dahulu asal usul timah yang akan diekspor.
Oleh karena itu disampaikan Adet, Komisi II juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan pada pekan depan.
“Minggu depan Komisi II juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, khususnya perdagangan luar negeri untuk ekspor timah ini,” tandasnya. (*/)