Komisi VII DPR RI: Pembangunan Smelter di KSB Bukan PHP
Bupati Sumbawa Barat beserta rombongan mendampingi Komisi VII DPR RI dalam kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT. AMNT, Selasa (17/4). Kegiatan diawali dengan meninjau beberapa lokasi kegiatan pertambangan dan lokasi pembangunan smelter dan dilanjutkan dengan diskusi bersama di aula pertemuan Townsite.
Ketua komisi VII, H. Gus Irawan Pasaribu, SE.Ak, MM, Ca menyampaikan kunjungan spesifik ini untuk memastikan bahwa pembangunan Smelter yang dilakukan PT. AMNT terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Komisi VII sangat optimis pembangunan smelter di KSB oleh PT AMNT akan segera terwujud jika dibandingkan dengan hasil kunjungan lapangan mereka ke PT. Freeport. “Pembangunan Smelter di sana (Freeport) hanya memberikan harapan palsu (PHP), sedangkan di KSB insya Allah bukan PHP,” kata Haji Gus Irawan.
Sementara Bupati KSB, Dr. Ir. H.W. Musyafirin MM sangat mengapresiasi kunjungan Komisi VII DPR RI tersebut. Kunjungan kerja ini menandakan bahwa DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Sumbawa Barat. “Alhamdulillah ada yang membantu kami mengawasi dan mengawal jalannya industri tambang yang dilakukan PT. AMNT,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa stabilitas dan keamanan di Kabupaten Sumbawa Barat terjaga dengan baik. Sampai saat ini Kabupaten Sumbawa Barat tercatat sebagai kabupaten dengan zero horizontal conflict sehingga para pelaku usaha bisa melaksanakan kegiatannya dengan rasa aman dan nyaman. Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sangat mendukung pengembangan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT. AMNT terutama dalam membangun Smelter. Pemerintah Daerah sudah menyelesaikan AMDAL dan beberapa kelengkapan administrasi lainnya yang dalam waktu dekat akan rampung. Bupati juga menegaskan bahwa berapapun luas lahan yang dibutuhkan, pemerintah daerah siap menyediakannya agar proses pembangunan smelter ini bisa berjalan sesuai rencana dan selesai pada tahun 2022 mendatang. “Saya hanya ingin menekankan kepada PT. AMNT agar masterplan pembangunan smelter diperjelas sehingga pemerintah daerah bisa mengetahui kawasan mana saja yang akan terdampak nantinya. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan tantangan yang akan muncul,” tukas Bupati.
Rachmat Makkasau, Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara menyatakan perusahaannya sangat serius untuk membangun smelter di KSB dan sampai saat ini prosesnya sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Bahkan berkat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat beberapa tahapan terlaksana lebih cepat dari rencana, seperti pengurusan AMDAL sudah rampung. Karena itu melalui pertemuan ini pihak AMNT meminta dukungan pusat melalui Komisi VII DPR RI yang memang menangani bidang pertambangan.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Dirjen ESDM, Bambang Susigit, 12 anggota DPR RI yang tergabung dalam komisi VII, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Presiden Direktur PT. AMNT Rachmat Makassau beserta jajaran Manajemen PT. AMNT dan pimpinan proyek pembangunan smelter Lukman Mahfoedz. (SR/*)