a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Konsep Royalti Tambang akan Dialihkan ke Sektor Hulu

Konsep Royalti Tambang akan Dialihkan ke Sektor Hulu
Pemerintah berencana mengubah konsep pengambilan royalti dari produk pertambangan. Yakni pengutipan royalti yang saat ini dari hilir, akan berubah di sektor hulu. Dalam wacana tersebut, royalti akan dipungut dari perusahaan eksplorasi pertambangan yang menghasilkan mineral mentah, tanpa pengolahan.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution belum lama ini di Jakarta.

Nantinya, menurut dirinya, produk tambang yang telah diolah melalui pengolahan dan pemurnian (smelter), seperti nikel matte dan feronikel, nanti tak lagi dikenakan royalti.

“Salah satu alasan perubahan pola pengutipan royalti adalah atas pertimbangan kondisi pasar,” ujarnya.

Sejak lima tahun terakhir, harga komoditas tambang turun. Selain harga, pertimbangan lain adalah agar program hilirisasi pertambangan berjalan. “Maka itu, royalti pertambangan harus diambil di hulu, bukan di pengolahannya,” tuturnya.

Darmin menjelaskan, perubahan kebijakan tersebut punya konsekuensi berupa revisi aturan yang mengatur soal royalti.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pengenaan royalti terhadap mineral akan diarahkan pada sektor hulu dan bukan diarahkan pada produk hasil pemurniannya.

Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan pemerintah sedang melakukan simulasi pengenaan royalti tersebut untuk dimasukan dalam revisi Peraturan Pemerintah No. 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Itu kan misalnya nikel, ada yang ore-nya berap persen atau feronikel berapa persen. Didasari dari pengalaman itu, memang kalau kita lihat filosofinya, royalti lebih tepat dari sumbernya," katanya.

Dengan begitu, pemerintah akan mempertimbangkan besaran royalti untuk masing-masing komoditas agar sesuai dengan semangat peningkatanan nilai tambah. “Selama ini kan royalti yang hasil diolah lebih tinggi. Itu yang akan dibahas,” pungkasnya.

Sumber : www.energitoday.com