Kukuhkan AP3I, pemerintah dorong nilai tambah minerba berkembang terus
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengukuhkan Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), yang diharapkan mampu menjaga keberlanjutan peningkatan nilai tambah hasil pertambangan, mineral, dan batu bara di dalam negeri. "Kami selalu mendorong peningkatan nilai tambah bahan baku mineral di dalam negeri sehingga produk yang diekspor memiliki nilai tambah yang jauh lebih tinggi," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Selasa. Saleh berharap, asosiasi yang diketuai oleh Prihadi Santoso ini dapat berinteraksi dengan pemerintah dan industri pengguna produk logam hulu untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Pada sektor logam dasar, pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengamanatkan kewajiban peningkatan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan pemurnian. Industri smelter logam telah meliputi beberapa bidang industri pengolah bijih logam yaitu industri smelter besi baja, alumina, tembaga, nikel dan ferronikel. Saleh mengatakan, dari sejumlah smelter tersebut, terdapat 16 industri smelter yang telah beroperasi dan enam smelter lainnya akan siap beroperasi pada 2016. Pendirian industri-industri smelter tersebut diharapkan membantu hilirisasi industri logam yang selama ini masih banyak bergantung pada bahan baku impor. "Dengan demikian, industri logam nasional akan semakin meningkat baik kuantitas dan jenis produknya," kata Saleh.