a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Lagi, ESDM Perpanjang IUPK Sementara Freeport

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara PT Freeport Indonesia. Perpanjangan ini merupakan kedelapan kalinya, mengingat transaksi divestasi saham Freeport Indonesia ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) belum juga rampung hingga akhir Oktober.

"Sudah diperpanjang, untuk sebulan," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Kementerian ESDM Gatot Ariyono di kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/11).

Pemerintah baru akan menerbitkan IUPK permanen yang berlaku untuk 2 x 10 tahun hingga 2041 setelah proses divestasi senilai US$3,85 miliar rampung. Sementara itu, Inalum memperkirakan pembayaran transaksi baru akan terealisasi bulan ini.

Lihat juga: Disnaker Mimika Minta Freeport 'Tarik' Para Pekerja

Selain itu, sebelum resmi menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan tambang asal AS itu, baik Inalum dan Freeport-MCMorran harus menyelesaikan seluruh proses administrasi terkait paling lambat enam bulan sejak penandatangan Surat Perjanjian Jual Beli Saham yang diteken pada September 2018 lalu.

Kementerian ESDM juga terus memonitor progres pembangungan fasilitas peleburan dan pemurnian (smelter) yang dilakukan oleh perusahaan. Rencananya, Freeport Indonesia berniat membangun smelter tembaga berkapasitas dua juta ton per tahun di Gresik, Jawa Timur.

Demi membangun fasilitas ini, perusahaan berkomitmen untuk berinvestasi lebih dari US$2 miliar dan ditargetkan rampung pada 2022.

Lihat juga: Divestasi Belum Kelar, Izin Freeport Berpeluang Diperpanjang

Berdasarkan laporan surveyor yang diterima Kementerian ESDM, realisasi progres pembangunan smelter Freeport Indonesia naik 2,508 persen atau sekitar 91,2 persen dari target progres 2,75 persen selama periode 15 Februari - 15 Agustus 2018.

Secara kumulatif, progres pembangunan smelter perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini baru 4,93 persen.

Dengan diberikannya perpanjangan IUPK, Freeport Indonesia dapat melanjutkan kegiatan ekspor tembaga sesuai rekomendasi yang berlaku setahun, mulai 15 Februari 2018 lalu.