a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Lapangan Kerja Harus Tercipta dari Pertambangan di Daerah

Lapangan Kerja Harus Tercipta dari Pertambangan di Daerah
VIVA.co.id – Kementerian Perindustrian menyatakan, sektor tambang dan hasil produk tambang harus dapat memberikan nilai tambah, serta bermanfaat sebesar-besarnya untuk negara. Di antaranya, penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan investasi yang berimbas kepada pendapatan negara.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

"Kalau kita bicara dasar hukumnya, bahwa kita punya UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. Kita harus menciptakan nilai tambah sebesarnya untuk lapangan kerja, investasi dan pendapatan negara," kata Putu di Jakarta, Rabu 1 Maret 2017.

Dari sisi perindustrian, kata dia, pihaknya sangat mendorong adanya hilirisasi di dalam negeri. Hal itu dapat diwujudkan dengan pembangunan smelter, yaitu fasilitas pengolahan dan pemurnian.

"Kita sangat concern dengan hilirisasi. Terutama sumber daya tidak terbarukan ini," ujar dia.

Ia juga mengatakan, pembangunan smelter kini telah diupayakan di berbagai daerah. Tak hanya itu, untuk menggairahkan perekonomian di kawasan tersebut, ia juga akan mendorong kawasan industri tumbuh di dekat area pertambangan.

"Kami juga dorong untuk membangun kawasan itu menjadi kawasan industri baru," ujarnya.

Hanya saja, lanjut dia, permasalahan lambatnya pembangunan, karena kebijakan yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Misalnya saja, seperti insentif terkait dengan perpajakan.

"Selain itu, masyarakat setempat, harusnya jangan sampai, jika tumbuh industri baru, tetapi lingkungan sekitar tidak dipikirkan," ujar dia. (asp)