Layanan Listrik Premium Platinum untuk Smelter Nikel
Jakarta, Petrominer – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar) menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) dengan PT Ceria Nugraha Indotama. Pasokan listrik sebesar 350 megawatt (MW) itu akan dipakai di smelter nikel yang sepenuhnya dimiliki oleh pemegang saham Indonesia.
Penandatanganan SPJBTL, di Kantor Pusat PLN, dilakukan oleh General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu, dengan Direktur Utama PT Ceria Nugraha Indotama, Derian Sakmiwata. Disaksikan Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi dan Kalimantan, Syamsul Huda.
“Kerja sama ini adalah kerja sama yang saling membutuhkan. Pelanggan membutuhkan PLN, begitu pula sebaliknya. PLN ingin maju bersama dengan stakeholder. Mari saling membantu agar kerja sama ini dapat sustain,” kata Huda.
Penandatanganan SPJBTL ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan dukungan PLN terhadap pertumbuhan industri di Indonesia.
PT Ceria Nugraha Indotama merupakan pelanggan PLN dengan layanan khusus premium platinum. Ini merupakan bentuk pelayanan yang memberikan mutu, garansi, dan tingkat kualitas layanan terbaik. Layanan premium platinum ini memberikan suplai listrik dua sistem yang berbeda untuk menjaga kehandalan listrik dan memberikan jaminan kontinuitas pasokan listrik selama 24jam sehari.
Realisasi penyaluran tenaga listrik sebesar 412 MVa untuk smelter PT Ceria Nugraha Indotama akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama sebesar 118 MVa akan direalisasikan bulan Desember 2020. Tahap kedua sebesar 294 MVa akan direalisasikan bulan Desember 2021.