JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menolak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bentukan PT Inalum yang belakangan diketahui sudah dimiliki oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).
BUMD itu, menjadi salah satu poin yang ditolak Gubernur Papua Lukas Enembe, menanggapi beberapa keterangan yang termuat dalam proposal yang diajukan PT Inalum, terkait dengan divestasi 51 persen saham Freeport Indonesia.
“Perusahan PT Indocopper Investama itukan sebelumnya dimiliki Aburizal Bakrie yang kemudian dibeli oleh Freeport Indonesia. Sehingga jika Inalum menyodorkan proposal itu, maka sudah tak sesuai kesepakatan sebelumnya,” terang Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menyampaikan penolakan secara terbuka di Timika, usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Inalum, Kamis (23/11), seperti dikutip dari situs Pemerintah Provinsi Papua.
Lukas mengatakan pertemuan tersebut sebenarnya tindaklanjut dari pembahasan dengan pihak terkait di Jakarta, pada 12 November 2018 lalu. Sehingga melalui pertemuan ini diharapkan ada progres dari Inalum untuk menyepakati pembentukan, BUMD yang bakal menangani 10 persen saham bagi Provinsi Papua.
Bahkan, kata dia, Pemprov Papua sudah menyiapkan nama BUMD dan sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan sejak beberapa waktu lalu. Tetapi, kesepakatan tersebut ternyata diganti dengan tiba-tiba oleh Inalum yang menyodorkan proposal berisi nama perusahaan daerah, PT Indocopper Investama.
“Makanya, saya dalam pertemuan itu sempat ribut dan keluar dari ruang rapat. Sebab saya berharap jangan membuat sejarah masa lalu yang tidak baik diulang kembali. Jangan bikin bodok (membodohi,red) kami orang Papua,” tegas Lukas.
Lukas kembali menegaskan agar pembentukan perusahaan BUMD yang menangani masalah divestasi saham 10 persen bagi Papua, harus dibahas ulang. Sebab jika Inalum keberatan, mestinya disampaikan jauh-jauh hari sebelumnnya. Baca juga Perpanjangan Kontrak Koba Tin Oleh Menteri ESDM Melanggar UU Minerba
Dia pada kesempatan itu masih memberi waktu bagi Inalum untuk memperbaiki proposal tersebut, namun wajib berpijak pada kesepakatan sebelumnya. Dimana Provinsi Papua akan membentuk BUMD sendiri yang akan menangani 10 persen saham Freeport.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerwa, SH dan SKPD terkait.(LH)