a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Mantap! Penerimaan Negara Sektor Minerba Bisa Lebihi Target Rp32,4 Triliun

Mantap! Penerimaan Negara Sektor Minerba Bisa Lebihi Target Rp32,4 Triliun
JAKARTA – Pemerintah meyakini penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara tahun ini mampu melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp32,4 triliun. Hal itu disebabkan naiknya harga batu bara.

”Untuk tiga bulan ke depan kalau tidak ada penurunan harga yang ekstrem bisa melebihi target,” ujar Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara pada Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.

Menurut dia, realisasi penerimaan sektor minerba hingga September 2017 telah mencapai Rp25,73 triliun atau sekitar 79,41% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp32,4 triliun. Adapun asumsi harga batubara yang ditetapkan pemerintah sebesar USD75 perton. Sementara untuk saat ini harga batubara acuan yang dirilis Kementerian ESDM mencapai USD92,03 perton.

Baca Juga:

PNBP Baru 60%, Arcandra Tahar Berharap Harga Minyak Segera Memanas

Dipanggil Jokowi ke Istana, Sri Mulyani dan Arcandra Sebut Bahas PNBP

Tidak hanya itu, optimisme pemerintah terhadap tercapainya target penerimaan negara juga didapat dari setoran setiap triwulan dari sejumlah perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) dan pemegang kontrak karya.

Pihaknya mengatakan, biasanya naiknya penerimaan dari sektor minerba pada Januari, April, dan Oktober. Dia juga mengatakan, tunggakan setoran perusahaan mencapai Rp4,8 triliun. Nilai tersebut turun dari total tunggakan per 31 Desember 2016 mencapai Rp5,3 triliun.

Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Hendra Sinadia berharap dengan melonjaknya harga batu bara diharapkan realisasi target penerimaan negara dari sektor minerba dapat tercapai. Terkait tunggakan setoran pajak pihaknya menyerahkan ke pada Kemenkeu sebagai otori tas pemerintah.