a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Maraknya Penambangan Liar Perparah Kerusakan Lingkungan

Maraknya Penambangan Liar Perparah Kerusakan Lingkungan
Banyaknya jumlah penambangan liar atau pertambangan milik rakyat tanpa izin memperbesar potensi kerusakan lingkungan pada lahan terbuka. Hal tersebut karena mereka tak punya kewajiban mengikuti mekanisme peringkat kinerja perusahaan khusus tambang terbuka.

Sigit menyatakan, maraknya penambangan liar tanpa izin ini diakibatkan salah satunya karena kebijakan pemerintahan sebelumnya yang kurang terkontrol mengenai pemberian izin tambang kepada perusahaan-perusahaan.

"Kalau kebijakan dari awal sudah benar, toh tidak akan seperti ini. Dulu lima sampai enam tahun lalu jor-joran mereka keluarkan izin tambang akibatnya yang dirasakan kan baru sekarang ini," tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro, seperti dilaporkan CNNindonesia.com, Kamis (2/6).

Pemerintah daerah selama ini dinilai belum maksimal dalam membina dan mendorong para perusahaan tambang liar ini untuk segera melegalkan aktivitas pertambangan mereka dalam bentuk pembuatan dokumen-dokumen perizinan. Proper ini, menurut Sigit sebagai pedoman verifikasi menentukan kriteria kerusakan lahan akibat aktivitas lahan tambang. Penilaiannya didasari indikator kerusakan. Jika perusahaan mendapat indikator kerusakan lahan diatas 40%, KLHK akan merekomendasikan untuk metutup dan pertambangan perusahaan itu.


Sumber : www.energitoday.com